Astaga ! Pasien RSUD Nganjuk Dibuang di Tepi Jalan

bagor
pasien rsud nganjuk dibuang dibopong babinsa bagor
matakamera,Nganjuk - Seorang pasien rumah sakit korban tabrak lari di Nganjuk Jawa Timur dibuang di jalanan dan ditemukan warga.Saat ditemukan kondisi korban masih terbalut luka di tangan dan kaki masih terpasang gift karena patah.

Kejadian ini pun sontak membuat warga prihatin pasalnya masih ada saja pihak yang tega membuang korban dengan alasan yang tak jelas.

Di pinggir Jalan raya Nganjuk – Madiun Desa Morobau Kecamatan Bagor seorang pria yang mengaku bernama Ngadimin umur 60 tahun warga Kediri ditemukan warga dalam keadaan masih terbalut luka di kaki kananya yang patah.

Pria yang kemudian diketahui seorang pasien RSUD Nganjuk dalam kasus tabrak lari ini ditemukan pertama kali oleh Rio disekitar lapak bambunya.

Rio pun kemudian menghubungi perangkat desa setempat dan petugas Satpol pp.Dihadapan petugas pria yang di interogasi dan agak linglung ini mengaku lukanya akibat terjatuh dan dibuang pria tak dikenal lengkap dibekali makanan dan uang Rp. 30.000.

”Kediri kakinya sakit jatuh dan patah habis dari pengobatan..kemarin saya ditaruh disini…”ujar Ngadimin.

Setelah ber koordinasi dengan dinas terkait petugas pun meng evakuasi korban kembali ke rumah sakit RSUD Nganjuk.

Belum ada keterangan jelas tentang siapa yang tega membuang korban hingga terlantar selama satu hari satu malam hingga ditemukan warga.Kuat dugaan korban sengaja dibuang karena tidak mempunyai identitas yang jelas menjadi pasien Rumah sakit.

Sementara humas RSUD Nganjuk Eko Santoso membenarkan jika korban adalah pasienya atas kasus tabrak lari beberapa minggu yang lalu.Pihaknya juga menjelaskan jika pasien tersebut sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang karena di ambil seseorang yang mengaku keluarga sang penabrak.

Namun saat ditanya prosedur pengambilan pasien pihak rumah sakit tidak bisa menunjukan berita acara pengeluaran pasien.

”prosedurnya kalau administrasi sudah lengkap boleh dibawa pulang..untuk pasien ini mulai masuk tanggal sepuluh dan pemasangan gift tanggal 15 dan tanggal 19 boleh dinyatakan pulang ..yang mengambil penabrak…”terang Eko Santoso.

Sementara kasus ini kini ditangani unit reskrim Polsek Bagor,polisi masih mendalami dimungkinkan kasus ini ada kelalaian pihak RSUD Nganjuk dalam menangani pasien hingga menyebabkan pasien dibuang dan terlantar. (as)
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System