Nganjuk Bakal Punya Bendungan Raksasa Semantok, Jauh Lebih Besar dari Kali Bening

Bendungan Semantok
Gambar masterplan Waduk Semantok yang dirilis Bappeda Pemprov Jatim. Saat ini prosesnya masih pada tahap menyelesaikan ambil alih lahan hutan yang dikelola Perhutani Nganjuk dan lahan rumah-rumah warga.
Kamis 28 April 2016

matakamera, Nganjuk - Mulai awal tahun 2016 sampai sekarang, pemerintah pusat, provinsi Jawa Timur dan Pemkab Nganjuk tengah menyiapkan proyek besar pembangunan waduk raksasa di wilayah Desa Tritik, Kecamatan Rejoso, Nganjuk.

Waduk yang diberi nama Waduk Semantok itu diklaim lebih besar tiga kali lipat dari Waduk Kali Bening yang ada di Saradan, Kabupaten Madiun.

Tetapi, hingga saat ini proses pembangunan fisiknya belum berjalan karena masih ada beberapa PR yang harus diselesaikan. Antara lain proses pengambilalihan lahan tempat waduk dibangun, yang sebelumnya adalah lahan hutan produksi yang dikelola Perum Perhutani KPH Nganjuk dan lahan pemukiman warga Dusun Kedungnoyo, Desa Tritik, Rejoso, Nganjuk.

Terkait persoalan ambil alih lahan hutan Perhutani, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Nganjuk Bambang Eko Suharto mengatakan, kini sudah nyaris tanpa kendala. Hal ini setelah terbitnya PP No. 105/2015 tentang perubahan kedua atas PP No. 24/2010 tentang penggunaan kawasan hutan.

Pada pasal 4 ayat (2) huruf g disebutkan dengan jelas jika waduk, bendungan, bendung, irigasi, saluran air minum, saluran pembuangan air dan sanitasi, dan bangunan perairan lainnya, termasuk kegiatan yang memiliki tujuan strategis yang tidak dapat dielakkan.

Dengan aturan baru ini, kata Bambang, proses penyediaan lahan bendungan pun bakal lebih cepat. Hal ini karena pemerintah tidak perlu lagi mencarikan lahan hutan untuk mengganti yang akan digunakan untuk lokasi pembangunan Waduk Semantok.

Berikutnya, PR kedua yang harus diselesaikan pemerintah sebelum Waduk bisa dibangun, adalah menyediakan lahan untuk memindahkan ratusan warga yang rumahnya tergusur. Menurut data Bappeda Nganjuk, ada sekitar 63 kepala keluarga (KK) yang menghuni Dusun Kedungnoyo dan terancam akan digusur.

Terpisah Henny Rachmawati, Humas Perum Perhutani Nganjuk mengatakan, bahwa pihaknya secara prinsip juga sepakat dengan aturan baru pinjam pakai lahan hutan, untuk diubah menjadi Waduk Semantok. Hanya saja, dia menyebut pemrintah tetap harus melakukan upaya-upaya penghijuan untuk mengganti lahan contohnya dengan menanam pepohonan di sekitar waduk.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo memang menargetkan pembangunan empat waduk besar di Jawa Timur, masing-masing Waduk Semantok, Bagong, Lesti, dan Waduk Wonodadi.
Khusus untuk Waduk Semantok Nganjuk, rencananya akan dibangun dengan luas mencapai 700 hektare, atau tiga kali lebih besar dari Waduk Kali Bening di Madiun.

Keberadaan waduk itu diharapkan bisa memenuhi kebutuhan irigasi seluruh lahan pertanian di kawasan utara dan tengah Nganjuk, serta sebagai antisipasi beberapa tirik wilayah rawan kekeringan di musim kemarau. Pengembangan fungsinya disebut-sebut juga bisa menyokong sektor pariwisata, ekonomi dan kompleks pasar dan pertokoan di sekitar kawasan waduk.

(ab/2016)

Edited by : Panji Lanang Satriadin
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System