Pemkab Nganjuk Baru Mau Perbaiki Jalan Rusak Setelah Lebaran

Nganjuk
Masyarakat dan mahasiswa punya cara sendiri dalam menyampaikan protes mereka, karena terlalu banyak jalan rusak dan berlubang di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur
matakamera, Nganjuk - Massa mahasiswa kembali melakukan aksi unjuk rasa, menuntut Pemkab Nganjuk segera memperbaiki jalan-jalan rusak di Kabupaten Nganjuk. Aksinya berlangsung pada Rabu 25 Mei 2016 di kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Nganjuk.
Sekitar 30 orang mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Nganjuk dipimpin korlap M. Khanif Al- Ghozali, sudah berkerumun di halaman Dinas PU Bina Marga Nganjuk sejak pukul 09.00 pagi. Mereka membawa spanduk yang bertuliskan : "Selamatkan Nganjuk dari 1.000 lubang" dan petisi terkait perbaikan ifrastruktur di Nganjuk yang telah ditanda tangani warga Nganjuk pada aksi pertama mereka 15 Mei 2016 di Alun-Alun Nganjuk. "Pemerintah harus segera melakukan perbaikkan jalan, jangan sampai jatuh korban gara-gara 1000 lubang di Nganjuk! " lontar Kahnif dalam orasinya.
Sekitar pukul 09.30 massa akhirnya diterima oleh Daan Apono, selaku Kasi Pembangunan Jalan Dinas PU Bina Marga Nganjuk. Didampingi Kompol Sutono, Kabag Ops Polres Nganjuk), Kompol Edy Hariadi, Kapolsekta Nganjuk, dan AKP Budi Santoso Kasat Intelkam Polres Nganjuk, Daan memberikan beberapa poin jawaban atas tuntutan mahasiswa, antara lain :
1. Bahwa total panjang ruas jalan di seluruh Kabupaten Nganjuk sepanjang 1453 kilometer, sehingga dalam perbaikkannya perlu skala prioritas
2. Untuk perencanaan perbaikan ruas jalan yang rusak, sebenarnya sudah masuk dalam perencanaan PU Bina Marga Nganjuk. Namun karena waktunya saat ini sudah berdekatan dengan Lebaran, sehingga jika dipaksakan perbaikkannya sekarang maka tidak selesai sebelum Lebaran. "Dan pasti akan ada penutupan sebagian ruas, tentunya hal itu tidak dikehendaki oleh para pengguna jalan untuk saat ini," jawab Daan.
3. Ruas jalan yang fungsi dikelola oleh provinsi dan nasional dilimpahkan kepad Pemprov Jatim dan pemerintah pusat, karena keterbatasan APBD Kabupaten Nganjuk.
4. Ada Perbup yang mengatur dan membatasi PU Bina Marga dalam penanganan ruas jalan di wilayah Kabupateb Nganjuk, yaitu antara lain adalah ruas jalan antar kecamatan ataupun ruas jalan desa menuju kecamatan.
5. Terkait ruas jalan mana saja yang akan diperbaiki, akan diunggah oleh PU Bina Marga ke website PU Bina Marga pada saat ada lelang. Sedangkan untuk penambalan jalan yang berlubang sifatnya hanya memperpanjang umur konstruksi jalan, karena keterbatasan anggaran. "Sehingga untuk perbaikan secara total tetap ditentukan skala prioritasnya," ujar Daan.
Usai pertemuan sekitar 1 jam, dengan pengawalan ketat polisi, massa akhirnya membubarkan diri meskipun mereka belum merasa puas denan jawaban Pemkab Nganjuk. Massa berjanji akan terus menagih dan menuntut Pemkab Nganjuk untuk secepat mungkin melakukan perbaikan.(ab)

Editor Panji Lanang Satriadin

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System