Waduh, 5 Bocah SMP Ini Nekat Mencuri di Kantor Polisi

nganjuk
Kelima pelaku yang masih berstatus pelajar SMP dan usia di bawah umur, kini mendapat penanganan khusus oleh aparat kepolisian
matakamera, Nganjuk - Lima bocah ABG asal Kecamatan Loceret, Nganjuk, Jawa Timur, ditangkap polisi gara-gara melakukan pencurian onderdil sepeda motor. Yang mengagetkan, aksi pencurian itu ternyata dilakukan di dalam kompleks kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Loceret, ketika dipanggil untuk menjalani 'hukuman' terkait pelanggaran lalu-lintas.
Adapun kelima pelaku semuanya masih berusia 15 tahun, dan kini berstatus siswa kelas 3 SMP, masing-masing berinisial BB, 15, RK, 15, YA, 15, DP, 15, dan AA, 15.

Bagaimana ceritanya?

Menurut informasi yang dihimpun matakamera.net dari internal aparat kepolisian setempat, terungkapnya kasus ini berawal dari tertangkapnya SL, 15, salah satu dari mereka pada Jumat 27 Mei 2016, setelah sebelumnya polisi mencurigai bocah laki-laki tersebut. Yakni, terkait kasus hilangnya beberapa onderdil sepeda motor barang bukti/sitaan Polsek Loceret, antara lain karburator, CDI, hingga baut variasi.

Setelah diinterogasi, SL mengakui bahwa 5 temannya telah melakukan pencurian pada Senin 23 Mei 2016 sekitar pukul 20.00. Ketika itu, SL baru saja ditilang polisi karena mengendarai sepeda motor dengan spesifikasi ban yang tidak standar. Motornya pun disita, dan baru bisa diambil lagi dengan syarat harus mengganti ban motornya dengan ban motor standar di kantor polisi. "Bersama teman-temannya sebanyak 5 anak kemudian mengganti ban di halaman belakang polsek, di mana semua barang bukti disimpan," ujar salah satu anggota di Mapolsek Loceret.

Awalnya, SL dan teman-temannya mengaku sebenarnya tidak ada niat untuk mencuri. Namun saat itu karena situasi yang sepi dan diduga pengawasan agak longgar, niat jahat pun spontan muncul. Barang yang berhasil dicuri antara lain 2 buah karburator masing-masing dari motor Suzuki Satria dan Yamaha RX King, 2 buah CDI Yamaha RX King, serta sebuah baut variasi motor.

Aksi pencurian itu baru diketahui polisi setelah keesokan harinya, 24 Mei 2016, ketika barang bukti akan diambil pemiliknya. Polisi pun langsung mencurigai anak-anak ini dan akhirnya mengamankan mereka dengan barang bukti yang masih tersimpan di rumah RK, salah satu pelaku. Rencananya, barang hasil curian akan dijual dengan harga Rp 100 ribu. "Diduga sudah ada penadahnya," ujar si anggota polisi, yang ikut mengusut kasus ini.

Dikonfirmasi terkait kasus ini, Paur Humas Polres Nganjuk Iptu Samsul Hadi tidak menampik, bahwa saat ini pihaknya tengah memeriksa beberapa anak ABG yang diduga terkait pencurian. Karena usia mereka masih di bawah umur, kasusnya pun mendapat perlakuan khusus dan kini juga ditangani secara tersendiri oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk. "Kasusnya sedang diproses," ujar Samsul. (ab)

Editor : Panji Lanang Satriadin

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System