Bidan PTT Nganjuk Akan Diangkat Jadi CPNS Tahun Ini, Tapi ...

Nganjuk
Para bidan PTT di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, tahun ini mendapat kabar gembira, karena pemerintah memulai proses dan tahapan pengangkatan mereka menjadi CPNS.(matakamera.net)
matakamera, Nganjuk - Ada kabar gembira bagi para pegawai tidak tetap (PTT) tenaga kesehatan, khususnya bidan di Kabupaten Nganjuk. Pasalnya, para tenaga honorer yang tersebar di rumah sakit dan puskesmas wilayah Nganjuk ini akan segera diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dasarnya adalah surat Keputusan Menteri Kesehatan  nomor KP/03/II/481/2016, tentang tindak lanjut pengadaan pegawai negeri sipil dari pegawai tidak tetap.

Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nganjuk Mokhamad Yasin membenarkannya. Dia bahkan menyebut bahwa secara prinsip Bupati Nganjuk juga sudah setuju. Begitu pula ketika rencana ini dibahas dalam hearing Komisi A DPRD Nganjuk beberapa waktu lalu, yang menyimpulkan bahwa tidak ada masalah dengan pengangkatan bidan PTT tersebut. "Sejauh ini clear, tinggal melanjutkan," ungkap pria yang juga menjabat Staf Ahli Bupati Nganjuk Bidang Kemasyarakatan dan SDM ini.

Lebih lanjut Yasin menjelaskan, bahwa berdasarkan regulasi resmi yang berlaku, proses seleksi dan tahapan CPNS tenaga kesehatan tahun ini akan dilakukan oleh pusat. Sementara pemerintah daerah hanya memastikan proses admintrasinya berjalan lancar.”Kami tidak ikut campur dalam penyaringan maupun tes penerimaannya,” ungkapnya. Selain itu, BKD Nganjuk disebutnya juga bukan pada posisi yang mengurusi teknis CPNS Bidan PTT di daerah, melainkan berada di tangan Dinas Kesehatan Nganjuk selaku leading sector.

Untuk diketahui, berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), seseorang yang bisa diangkat menjadi PNS harus berusia maksimal 35 tahun. Sementara berdasarkan data yang dihimpun matakamera.net di Kabupaten Nganjuk, saat ini banyak bidan PTT yang usianya sudah lebih dari 35 tahun. Terkait hal itu Yasin berharap, akan dibuat peraturan pemerintah (PP) yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Menteri Kesehatan, agar bidan PTT senior itu juga bisa masuk dalam pengangkatan pegawai negeri sipil. ”Dan saat ini pendaftarannya sudah dibuka, langsung ke pusat tanpa dipungut biaya,” ujar Yasin.

IBI Berharap Semua Bidan PTT di Nganjuk Masuk Formasi


Pada awal Mei 2016, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi sudah mengeluarkan pernyataan resmi, bahwa adanya tes atau seleksi untuk bidan PTT dan dokter  bukan untuk menggugurkan kepesertaannya. Mengingat, jasa-jasa pengabdian dan pengorbanan mereka yang tidak ternilai. "Tes dimaksud untuk menentukan siapa yang lebih dahulu diangkat menjadi CPNS " ujar Yuddy di Jakarta, 5 Mei 2016.

Artinya, apabila pada tahun anggaran 2016 belum dapat terangkat seluruhnya, maka yang lain akan diangkat pada tahun berikutnya. Adapun prioritas pengangkatan adalah kepada mereka yang lebih dahulu mengabdi sebagai PTT, atau mereka yang sudah diperpanjang lebih dari satu atau bahkan dua kali. Menteri juga mengatakan, bahwa pihaknya harus memastikan para bidan PTT ini masuk dalam formasi yang diusulkan oleh pemda ke Kementerian PAN-RB melalui e-formasi. "Jangan sampai mereka tidak masuk dalam usulan tambahan formasi CPNS pemda," ujarnya.

Sementara itu, sebagian bidan PTT masih ada yang khawatir, terkait isu pungutan liar atau uang pelicin sebagai 'syarat' pengangkatan CPNS."Mudah-mudah bisa fair dan transparan," ujar MT, bidan PTT yang bekerja di salah satu puskesmas di Kabupaten Nganjuk.

Anis Hanifah selaku pengurus Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Nganjuk menambahkan, bahwa saat ini terdapat 104 bidan PTT di Nganjuk, yang tersebar di 20 kecamatan. Pihaknya berharap semuanya bisa masuk formasi. "Harapan kami bisa ikut semua dan diangkat CPNS," tukasnya.(ro/ab)

(M. Roissudin)

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System