anggota DPR-RI asal Nganjuk, Sareh Wiyono (foto kiri), ikut diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap perkara asusila yang melibatkan artis Saipul Jamil, Jumat 22 Juli 2016 |
Dalam keterangan resminya di Jakarta pada 22 Juli 2016, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, bahwa Sareh Wiyono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk Rohadi, salah satu tersangka dalam kasus suap tersebut, yang menjabat sebagai Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Rohadi ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan dengan barang bukti uang Rp 250 juta dari kakak kandung Saipul Jamil. "(Sareh Wiyono) Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka R (Rohadi)," ujar Yuyuk.
Sayangnya, Yuyuk belum menjelaskan lebih lanjut apa keterkaitan Sareh Wiyono dengan tersangka Rohadi, sehingga harus ikut diperiksa sebagai saksi. Secara normatif Yuyuk hanya menyebut bahwa keterangan politisi Partai Gerindra itu dibutuhkan penyidik, dalam kaitan pendalaman penyidikan kasus Saipul Jamil.
Sedangkan menurut informasi yang dihimpun matakamera.net dari sejumlah pihak, pemeriksaan Sareh Wiyono oleh KPK dalam kasus ini karena rekam jejaknya yang dahulu merupakan seorang hakim dan pejabat MA. Selain pernah menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Sareh juga pernah satu institusi dengan Rohadi saat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Sareh Wiyono belum bisa dikonfirmasi. Matakamera.net mencoba menghubungi melalui ponsel staf khusus Sareh Wiyono bernama M. Fadlii namun belum mendapat respon jawaban. (ab)
(Panji Lanang Satriadin)
0 komentar:
Post a Comment