Bupati Nganjuk dan Anggota DPRD Disebut Terlibat dalam Korupsi APBD Batik

kejaksaan
Massa Gerakan Rakyat Nganjuk Bersatu saat melakukan aksi di Gedung Kejari Nganjuk, menuntut pengusutan tuntas dan transparan kasus korupsi proyek seragam batik PNS (matakamera/rois)
matakamera, Nganjuk -  Massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Rakyat Nganjuk Bersatu (GRNB) melakukan aksi damai lagi di depan Kantor Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Rabu pagi 3 Agustus 2016. Mereka menuntut aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam mengusut kasus dugaan korupsi APBD Nganjuk 2015, lewat proyek pengadaan seragam batik PNS Nganjuk senilai Rp 6,05 milyar.

Berkumpul di lokasi aksi sejak pukul 09.00, massa mendesak kejaksaan untuk tidak segan memeriksa semua yang diduga terlibat, termasuk Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dan anggota DPRD Nganjuk.
Aksi massa itu dipimpin Udin Bawean. Selain demo, mereka juga mengirim surat terbuka pada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Umar Zakar. Namun, Kajari saat itu tidak ada di tempat. Surat yang juga ditembuskan ke Kejagung, Kejati Jatim dan Polres Nganjuk itu akhirnya diserahkan ke Kasi Intelijen Kejari Nganjuk Anwar Risa Zakaria.

Setelah itu, aksi berlanjut dengan menggelar tahlil dan doa bersama di depan kantor kejaksaan, Jalan Dermojoyo 24 Nganjuk. Sebelumnya juga ada yang bergantian orasi, yakni Susilo Muslim, Tjetjep M Yasien dan Udin Bawean.

Susilo Muslim, mantan Ketua DPC PDIP Nganjuk, dikenal aktivis senior. Dia menyatakan kekecewaan dengan penetapan tersangka yang hanya satu dari eksekutif. “Masak Bupati Nganjuk dan anggota DPRD tidak terlibat? Tidak masuk akal,” teriaknya lantang dalam bahasa Jawa. Susilo juga menyoroti indikasi adanya tebang pilih terhadap penyidikan yang menyangkut Bupati selalu gembos dan tidak ada kelanjutannya.

Tjetjep, koordinator aksi lainnya sempat menyampaikan langsung tuntutan kepada Kasi Intelijen Kejari Nganjuk Anwar Risa Zakaria. Antara lain, mempertanyakan mengapa kejaksaan diam saja meskipun sudah dua kali Bupati Nganjuk disebut Tjetjep mangkir dari panggilan. Selain itu, Tjetjep juga menyebut janggal jika kasus ini hanya dilakukan oleh Masduqi saja selaku pengguna anggaran (PA) proyek batik, sementara banyak pejabat Pemkab Nganjuk lainnya yang juga ikut terlibat dalam pelaksanaan proyek. “Tidak mungkin main sendiri,” ujar Tjetjep.

Menanggapi hal itu, Kasi Intelijen Anwar sedikit meralat bahwa hingga kini pihaknya baru satu kali melayangkan panggilan untuk Bupati Nganjuk sebagai saksi a de charge, bukan dua kali. Di hadapan massa, Anwar menjamin tidak ada yang ditutup-tutupi dalam kasus ini dan penyidik hanya mengejar pihak yang memang benar-benar bertanggungjawab atas kasus korupsi tersebut.

Usai beraksi di Kejari Nganjuk, massa beralih mendatangi Pendopo Kabupaten Nganjuk. Namun mereka tidak bisa masuk karena pintu gerbang pendopo dikunci rapat. Tidak ada pejabat yang bersedia menerima mereka.

Kecewa, massa beralih menuju gedung DPRD Kabupaten Nganjuk. Mereka diterima Ketua DPRD Nganjuk Puji Santoso, Ketua Fraksi Nasdem Yusmanto, dan Ketua Fraksi HNPENAS Raditya Harya Yuangga, serta beberapa anggota dewan yang lain.
Ketua DPRD Nganjuk mengatakan, semua kasus korupsi sudah ditangani yang berwenang. “Jelas kami kecewa dengan sikap anggota DPRD yang seolah diam,” ujar Tjetjep. (ro/ab)

(M. Roissudin/Panji Lanang Satriadin)

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System