Tahapan Semakin Dekat, KPU dan Kesbangpolinmas Rembug Anggaran Pilkada Nganjuk

Suasana rapat pembahasan rencana item anggaran Pilbup Nganjuk 2018, yang dilaksanakan oleh KPU Nganjuk dan Kantor Kesbangpolinmas Pemkab Nganjuk, 1 September 2016 (matakamera.net)
matakamera, Nganjuk - Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Nganjuk 2018 semakin dekat, yang diperkirakan sudah dimulai pada kuartal ketiga  tahun 2017. Berbagai persiapan harus mulai dilaksanakan. Antara lain adalah soal anggaran. Ketersediaan anggaran adalah salah satu faktor vital penentu terlaksana atau tidaknya perhelatan kepemimpinan lima tahunan tersebut.

Salah satunya, KPU Kabupaten Nganjuk dan Kantor Kesbangpolinmas Pemkab Nganjuk menggelar rapat koordinasi terkait usulan anggaran Pilbup yang diajukan ke Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Rembugan pertama berlangsung di ruang rapat Kantor Kesbangpolinmas Nganjuk pada 1 September 2016 lalu, membahas item per item anggaran yang diajukan oleh KPU Kabupaten Nganjuk dalam Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pilkada 2018.

“Kami perlu mengetahui secara detil angka dan peruntukan dari setiap mata anggaran, agar rekomendasi kami untuk memasukkan usulan KPU ke dalam KUABPAS bisa tepat dan memenuhi prinsip efisiensi dan efektifitas”, ujar Abdul Wakid, Kepala Kantor Kesbangpolinmas Nganjuj. Dia menjelaskan maksud dan tujuan undangan, saat membuka rapat.

Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Agus Rahman Hakim menyambung, bahwa kebutuhan anggaran untuk Pemilihan 2018 yang akan datang akan sangat besar sebagai konsekuensi terbitnya regulasi baru yang mengatur tentang Pemilihan.

Agus memberi contoh, dalam regulasi lama UU 32 Tahun 2004 sebagaimana terakhir dirubah dengan UU No. 12 Tahun 2008, tidak ada kewajiban bagi KPU Untuk memfasilitasi kampanye pasangan calon, mulai Alat Peraga Kampanye (APK), Bahan Kampanye (BK), serta kampanye di media elektronik dan cetak. Namun di regulasi baru, yakni Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) No. 01 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, yang ditetapkan Menjadi UU melalui UU No. 01 tahun 2015 sebagaimana dirubah terakhir dengan UU No. 10 Tahun 2016, disebutkan bahwa hal-hal tersebut harus difasilitasi oleh penyelenggara (KPU Kabupaten, untuk Pemilihan Bupati). Bahkan jenis dan jumlahnya pun ditentukan.

Kemudian ada lagi Surat Edaran Menteri Keuangan tentang Standar Honorarium, antara lain honorarium untuk Panitia ad hoc, yakni PPK, PPS, KPPS, PPDP yang jika diakumulasi jumlahnya akan sangat besar meski prosentase kenaikan honornya sesuai standar sebenarnya tidak terlalu tinggi. “Hal-hal seperti itu antara lain yang harus jelas bagi semua pihak, karena akan dapat menimbulkan tanda tanya ketika jumlah anggaran Pemilihan 2018 di Kabupaten Nganjuk membengkak dibandingkan Pilkada 2012,” paparnya.

Terlebih, Pemilihan 2018 berjalan serentak dengan Pemilihan Gubernur Jawa Timur yang tentu ada dana sharing-nya. Bagi yang melihat secara sepintas, tanpa memperhatikan perubahan regulasi, maka semestinya Anggaran Pemilihan 2018 tidak lebih besar dari Pilkada 2012. Namun jika seseorang bersedia membaca Undang-Undang terbaru yang mengatur Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, maka dia akan baru mengerti bahwa anggaran yang diperlukan untuk memenuhi amanat Undang-Undang tersebut memang sangat besar.

Setelah beberapa jam berdiskusi, dicapai titik temu bahwa dalam prinsipnya Kesbangpolinmas, selaku pemberi rekomendasi usulan anggaran Pemilihan 2018 ke dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017 dan 2018 Kabupaten Nganjuk, dapat menerima penjelasan dari KPU Kabupaten Nganjuk, dengan beberapa kesepakatan efesiensi di beberapa titik, karena penganggaran yang dilakukan harus tetap mempertimbangkan kemampuan daerah dalam memberikan dukungan anggaran. (ab/kpudnganjuk)

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System