Mensos Kutuk Aksi Biadab Predator Anak di Sorong : “Pelaku Pantas Dihukum Mati!”

khofifah
Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa ikut terpukul atas kasus asusila yang merenggut nyawa KM, balita perempuan di Sorong, Papua Barat (matakamera.net) 
matakamera, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengutuk keras aksi biadab pemerkosaan dan pembunuhan keji, terhadap bocah berusia empat tahun bernama KM, di Kota Sorong, Papua Barat. Dia menilai apa yang dilakukan oleh para pelaku sangat tidak berprikemanusiaan.

Khofifah juga berpendapat, tindakan sadis pelaku layak diganjar hukuman mati. "Sangat pantas pelakunya dihukum mati. Ini bagian dari penjeraan kepada para predator seksual anak dan peringatan bagi siapapun yang melakukan pola dan tindakan sadis dan keji semacam itu," ungkap Khofifah di Jakarta, 13 Januari 2017.

Khofifah menjelaskan, dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, termaktub adanya pemberatan hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual. Mulai dari hukuman seumur hidup sampai hukuman mati. Hukuman tambahan berupa pengumuman identitas pelaku, dan tindakan berupa kebiri kimia dan pemasangan chip. Perppu tersebut kata dia telah disahkan sejak Oktober tahun 2016 lalu.

Khofifah merasa sangat sedih dan prihatin dengan adanya kejadian tersebut. Terlebih menurutnya si korban adalah balita yang masih memiliki masa depan yang sangat panjang. "Saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga (KM) mendapatkan tempat terbaik disisi Tuhan," katanya.

Khofifah lantas mengingatkan para orang tua, dan anggota masyarakat untuk tidak meremehkan setiap kasus kekerasan pada anak di mana pun dan tetap waspada memberi perlindungan kepada anak. Ia mengatakan, dalam UU Perlindungan Anak, tanggung jawab utama memberikan perlindungan terhadap anak adalah orang tua.

Menurut Khofifah, butuh upaya lebih keras untuk mencegah dan menangani kasus-kasus seperti ini. Bukan saja menjadi tugas pemerintah, namun juga lingkungan masyarakat dan keluarga. “Saya rasa siapa pun pasti akan menolak kekerasan dalam bentuk apa pun, terutama kekerasan seksual, apalagi kejahatan seksual pada anak," tuturnya.

Seperti diketahui, KM, nocah perempuan 4 tahun di Kota Sorong Papua Barat diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan. Kejadian tragis ini terungkap pada Selasa, 10 Januari 2017, saat ditemukannya jasad yang terkubur di dalam aliran sungai berisi lumpur, di Kompleks Kokodo, Kota Sorong, Papua Barat. (ab/Biro Humas Kemensos RI)
(Panji Lanang Satriadin)

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System