Sidak Dua SMP di Nganjuk, Komisi III Temukan Kejanggalan Proyek DAK 2017

nganjuk
Tim Komisi III DPRD Nganjuk saat mempelajari gambar proyek di SMP Negeri 1 Baron, Jumat 11 Agustus 2017 (matakamera/ist)
Jumat 11 Agustus 2017 ||
Edited by Panji Lanang Satriadin

matakamera, Nganjuk – Proyek dana alokasi khusus (DAK) pendidikan 2017 di Kabupaten Nganjuk diduga sarat masalah. Ini terlihat dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Nganjuk di dua sekolah negeri, masing-masing SMPN 2 Tanjunganom dan SMPN 1 Baron, pada Jumat 11 Agustus 2017.

Sidak Komisi III DPRD Nganjuk ini bermula dari banyaknya laporan masyarakat yang diterima.

Di SMPN 2 Tanjunganom, mereka mendapati kejanggalan pertama dari aktivitas pembangunan fisik bersumber DAK 2017 di sekolah setempat. Yakni, pada proyek pembangunan gedung perpustakaan yang sedang berjalan. “Sesuai aturan seharusnya DAK untuk membangun laboratorium IPA, bukan perpustakaan,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Nganjuk Fauzi Irwana.

Fauzi juga mencium kejanggalan lain, terkait spesifikasi bangunan yang tidak sesuai petunjuk teknis. Contohnya rangka besi untuk kolom. “Ini sangat keliru,” imbuh politisi Partai Demokrat tersebut.

Temuan kejanggalan itu semakin terlihat, ketika pihak perwakilan sekolah tidak bisa menunjukkan dokumen rencana anggaran biaya (RAB) proyek negara tersebut.

DAK
Wakil Ketua Komisi III Fauzi Irwana saat meminta penjelasan dari KTU SMPN2 Tanjunganom Suhartana, Jumat 11 Agustus 2017 (matakamera/ist)
Di SMPN I Baron, Komisi III juga mendapati kejanggalan gambar dan RAB yang mengalami perubahan. Sehingga, tukang bangunan bekerja tanpa menggunakan patokan gambar sebagai panduan pengerjaan.

Bahkan, ternyata sejumlah tenaga kerja diambilkan dari luar daerah Baron. Padahal aturan swakelola mengharuskan untuk memberdayakan masyarakat sekitar penerima DAK.

Terpisah, Kepala TU SMPN 2 Tanjunganom Suhartana yang menemui tim Komisi III di lokasi mengaku, RAB proyek DAK di sekolahnya ada di tangan ketua panitia pembangunan sekolah (P2S) dan kepala sekolah. “Ada. Insya Allah ada. Jumlah anggarannya saya tidak tahu. Yang jelas itu untuk lab (laboratorium) sama perpus (perpustakaan),” ujarnya kepada wartawan.

Puji dari P2S SMPN 1 Baron yang sempat menemui tim Komisi III juga tidak bisa memberikan jawaban yang memuaskan.

Ketua Komisi III DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono menyambung, pihaknya juga mencium indikasi perbuatan melawan hukum dari pelaksanaan proyek DAK 2017 di kedua SMPN tersebut. Yakni, proyek yang menurut juknis harus dikerjakan swakelola, ternyata digarap oleh pihak ketiga.

“Setelah kami cek di lapangan, informasi yang kami dapat dari masyarakat itu hampir benar. (proyek DAK) ini dipihak-ketigakan. Karena itu segera kami tindaklanjuti dengan rapat bersama di DPRD,” ujar Tatit.

Bagaimana dengan sekolah penerima DAK lainnya di Kabupaten Nganjuk? (ds/ab/2017) 

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System