Tempat Sidang Praperadilan Tersangka Korupsi Diobok-obok KPK

nganjuk
Aset mobil Honda HR-V nopol B 160 TMZ milik panitera pengganti PN Jaksel Tarmizi ikut disita KPK, dalam OTT yang berlangsung Senin 21 Agustus 2017 (matakamera/ist)
Selasa 22 Agustus 2017 ||
Edited by Panji Lanang Satriadin

matakamera, Jakarta – Sejumlah gugatan praperadilan tersangka korupsi KPK pernah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Salah satunya praperadilan yang diajukan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.

Pada Maret 2017, putusan praperadilan PN Jaksel mengabulkan sebagian permohonan atas nama Bupati Nganjuk yang dibacakan oleh hakim tunggal I Wayan Karya.

Hakim saat itu memutuskan untuk mengalihkan kembali penanganan penyelidikan dan penyidikan kasus yang sedang ditangani KPK, karena sejak awal perkara ini ditangani kejaksaan. Hakim juga menyebut penetapan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman sebagai tersangka sejak 6 Desember 2016 tidak sah.

Baru-baru ini, Senin 21 Agustus 2017, internal PN Jakarta Selatan mendadak diobok-obok oleh KPK.

Penyidik antirasuah menetapkan panitera pengganti PN Jakarta Selatan Tarmizi sebagai tersangka kasus suap. Dia berperan sebagai penerima suap, untuk upaya mempengaruhi putusan hakim terkait sidang perkara perdata.

Dikutip dari laman berita detik.com, Tarmizi ternyata belum pernah dipindahtugaskan selama 15 tahun berdinas di PN Jaksel.

"Setingkat Pak Tarmizi bisa dapat gaji dan remunerasi Rp 10 juta lebih sebulan," ujar pejabat humas PN Jaksel Made Sutrisna, di Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa 22 Agustus 2017.

Made mengatakan, Tarmizi memulai karier 15 tahun lalu di PN Jaksel. Dia baru 5-6 tahun ini menjabat panitera pengganti. Sebelumnya, Tarmizi bertugas di bagian staf kepaniteraan pidana. Selanjutnya ia diusulkan menjadi panitera pengganti.

Padahal, bila hakim, biasanya per 4 tahun dimutasi ke pengadilan lain. Pada 2016, MA juga melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan jajaran pengadilan di Jakarta. Tapi Tarmizi tetap berdinas di PN Jaksel.

Tarmizi memiliki rumah di kawasan Depok. Aset lain yang dimilikinya, sebuah mobil Honda HR-V bernomor polisi B-160-TMZ. Kini mobil tersebut disegel KPK, yang terletak di halaman parkir PN Jakarta Selatan. (ds/ab/2017)



Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System