Siswa SMP Korban Pengeroyokan di Sekolah Lapor Polisi

jombang
Orangtua siswa korban pengeroyokan didampingi kuasa hukum saat melapor ke Mapolres Jombang, 13 Oktober 2017 (matakamera/ist)
Sabtu 14 Oktober 2017 ||
by Rifa'i Abror

matakamera, Jombang - Jadi korban penganiayaan kakak kelasnya di SMP Negeri 2 Ngoro, MRM (13) warga Desa Badang, Kecamatan Ngoro melalui orang tuanya yakni Samutri (57) yang didampingi oleh Beny Hendro Yulianto SH, dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) melaporkan para pelaku pengeroyokan ke Polres Jombang, pada hari Jumat 13 Oktober 2017.

Laporan orang tua korban terhadap para pelaku pengroyokan MRM (13) diterima oleh Aipda Agus Abdul Ghofur, hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Laporan Polisi Nomor : LPB/274/X/2017/JATIM/RES JBG hari Jumat tanggal 13 Oktober 2017, sekitar pukul 15.40 WIB.

Beny Hendro Yulianto, SH yang merupakan kuasa pendamping dari pihak keluarga MRM, menuturkan bahwa semua prosesnya kita serahkan pada pihak yang berwajib.

 “Setelah kita lapor dan terbit surat LP, orang tua korban juga sudah di BAP, akan tetapi saat ini korban sendiri masih belum bisa di BAP karena masih mendapat perawatan di Rumah Sakit, insyaallah besok giliran korban yang di BAP,” ujarnya.

Bagaimana kronologi kejadiannya, beny menjelaskan ketika MRM hendak pergi ke kantin sekolah untuk membeli minuman, secara tiba-tiba korban dihadang oleh tiga kakak kelasnya, yakni FR (14), AG (14), serta AY (14). Tanpa bertanya, ketiganya langsung memberikan bogem pada MRM berkali-kali, dibagian kepala.

Selanjutnya melihat korban yang tidak melawan, ketiga kakak kelasnya tersebut menyeret MRM ke dalam kantin, bukan untuk berhenti memukuli korban, namun justru ketiga kakak kelasnya tersebut semakin menjadi-jadi. Bukan hanya dipukul, namun korban juga ditendang bertubi-tubi. Meski banyak pelajar yang menyaksikan kejadian tersebut, namun tidak ada satupun yang melerai.

Kemudian Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak petugas Puskesmas, diketahui hasilnya bahwa, selain hampir sekujur kepalanya timbul benjolan serta pinggangnya yang lecet,  ternyata MRM juga mengalami keretakan tulang pada bagian lengannya.

Lanjut Beny, pihaknya menyayangkan sikap pihak sekolah yang seolah-olah tidak ada perhatian dan juga penanganan mengenai persoalan pengroyokan yang dialami MRM, apalagi keluarga para pelaku pengeroyokan juga tidak menunjukkan adanya niat baik, sehingga pihak keluarga korban harus menempuh jalur hukum.

“ Seharusnya pihak sekolah bisa melakukan mediasi atau istilahnya RJ (Restorative Justice) antara pihak keluarga korban dan pihak keluarga pelaku, mengingat antara pelaku dan korban masih dibawah umur,” tegasnya.

Sementara itu, AKP Wahyu Norman Hidayat selaku Kasat Reskrim Polres Jombang, mengaku sudah menerima laporan keluarga korban. Selanjutnya, kini dilakukan BAP kepada orang tua dan kerabat korban.

“Pada tahap selanjutnya, pihaknya akan memeriksa saksi-saksi dan para pelaku semua. Bahkan, Kepolisian berencana cek lokasi kejadian dan memeriksa guru beserta kepala sekolah,” tuturnya
Lanjut Norman, Saat ini kita periksa saksi-saksi dulu termasuk bukti foto rontgen, dan untuk korban akan kita tanyai lagi kepada pihak dokter. Jika memungkinkan, maka kita akan lakukan BAP pada korban,” pungkasnya (abr/ab/2017)

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System