Hari Ini KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Nganjuk, Termasuk Plt Sekda

nganjuk
Selain para pejabat Pemkab Nganjuk yang hari ini diperiksa di Madiun, mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman juga kembali menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Senin 4 Desember 2017 (matakamera/ist)
Selasa 5 Desember 2017 ||
by Panji Lanang Satriadin

matakamera, Madiun – Buntut operasi tangkap tangan (OTT) mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman 25 Oktober 2017 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melanjutkan pengembangan kasus.

Yang terbaru, pada Selasa 5 Desember 2017, setidaknya ada enam pejabat senior di lingkungan Pemkab Nganjuk yang dipanggil dan diperiksa penyidik antirasuah. Hanya saja, lokasi pemeriksaan bukan di Kabupaten Nganjuk, melainkan meminjam gedung Mapolres Madiun, Kabupaten Madiun.

Menurut informasi yang dihimpun matakamera.net, pemeriksaan dilakukan di Gedung Bhara Makotasejak pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB. KPK informasinya akan memeriksa lebih dari 30 orang pejabat Pemkab Nganjuk.

Namun sampai siang hari, baru tampak enam nama yang diketahui, antara lain :

1. Agoes Soebagijo (Plt Sekda Kabupaten Nganjuk)
2. Bambang Eko Suharto (mantan Kepala Bappeda Nganjuk yang kini menjabat sebagai Kepala Arsip dan Perpustakaan Pemkab Nganjuk)
3. Hani Adi Nugroho (mantan Kasi Program dan Evaluasi, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga, sekarang UPTD PU Kec. Nggronggot)
4. Hoedoyo (mantan Kepala DPU Pengairan, sekarang Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup)
5. Fajar Judiono (Kepala DPU Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang)
6. Jusuf Satrio (Kepala DPU Perumahan dan Permukiman)

Bambang Eko Suharto, salah satu pejabat yang menjalani pemeriksaan kepada wartawan mengaku, dia belum tahu materi pemeriksaan. “Saya hanya bawahan, di dalam banyak ada Sekda Pak Agus," kata pria yang punya sebutan BES ini.

Ditanya soal kaitannya dengan kasus jual beli jabatan dengan tersangka Bupati Nganjuk, Bambang mengaku belum mengetahui secara pasti. Dia menyampaikan hanya mendatangi panggilan dari KPK.

Di tempat terpisah pada Senin 4 Desember 2017, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha juga membenarkan perihal agenda pemeriksaan puluhan saksi dari Kabupaten Nganjuk di Madiun. Pemeriksaan itu disebutnya antara lain untuk mendalami informasi dan keterkaitan dengan 5 tersangka OTT KPK di Kabupaten Nganjuk.

Informasi dari sumber matakamera.net, KPK kini juga tengah mendalami lagi dugaan korupsi proyek-proyek fisik pada masa kepemimpinan mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, dalam kurun 2009-2015. Selain itu juga dugan kasus gratifikasi selama masa kepemimpinan Taufiq.

Sementara itu,Taufiqurrahman sendiri juga menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Jakarta pada Senin 4 Desember 2017.  Kali ini, Taufiqurrachman diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka yang lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan nganjuk, Ibnu Hajar (IH).

Untuk diketahui, Setelah dilakukan gelar perkara akhirnya disimpulkan terjadi dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh Bupati Nganjuk terkait ‎dengan perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS di Kab Nganjuk Tahun 2017.

Atas perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka. Diduga sebagai penerima yakni Bupati Nganjuk periode 2013-2018, Taufiqurrachman (TFR) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk‎, Ibnu Hajar (IH), dan Kepala SMP Negeri 3 Ngronggot Kabupaten Nganjuk, Suwandi (SUW).(ds/ab/2017) 

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System