Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades Ngepeh Ditahan di Rutan Nganjuk

ngepeh
Kepala Desa Ngepeh diberi kostum khusus rompi berwarna merah, sesaat sebelum ditahan oleh tim Kejari Nganjuk, Jumat 8 Desember 2017 (matakamera.net)
Jumat 8 Desember 2017 ||
Edited by Panji LS

matakamera, Nganjuk - Kejaksaan Negeri Nganjuk melakukan penahan terhadap Mohamad Afifudin Kepala Desa Ngepeh Kecamatan Loceret, Jumat 8 Desember 2017 sekitar pukul 16.00 WIB.

Ditahannya Kades Afif ini karena dia diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa (DD) tahun 2015-2016. Mohamad Afifudin langsung dimasukkan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Nganjuk.

“Alasan penahanan, karena memang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan ancaman hukuman dari perbuatan yang dilakukan oleh tersangka lebih dari lima tahun penjara, bahkan maksimal dua puluh tahun,” ujar Eko Baroto SH,MH Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nganjuk saat dihubungi sejumlah wartawan via seluler.

Alasan kedua, lanjut Eko, penyidik khawatir tersangka akan melarikan diri jika tidak dilakukan penahanan serta menghilangkan atau mengubah barang bukti. “Dikhawatirkan tersangka mengulang perbuatannya karena saat ini masih menjabat sebagai kepala desa,” paparnya.

Namun begitu, kata Eko Baroto lagi, tersangka juga sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. “Sudah ada tadi permohonan penangguhan penahanannya, hanya saja masih akan kita koordinasikan lebih lanjut,” jelasnya.

Lalu, seperti apa praktik korupsi yang disangka dilakukan sang kades?

Penyelewengan disebut-sebut seputar pengelolaan dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD) dan pendapatan asli desa (PADes) tahun anggaran 2015 dan 2016.

Menurut informasi yang dihimpun matakamera.net, investigasi sudah dilakukan Kejari Nganjuk sejak awal 2017, berdasarkan laporan di lapangan.

Yang terbaru pada Senin 4 September 2017, tim penyidik korps Adhyaksa memanggil 10 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ngepeh sekaligus, untuk dimintai keterangan seputar pengelolaan anggaran negara tersebut.

Mereka menjalani pemeriksaan di ruang Kasi Intelijen Kejari Nganjuk. Ma’fud, salah satu anggota BPD Ngepeh yang diundang Kejari Nganjuk mengaku, dia ditanya seputar dugaan penyelewengan dana yang dilakukan kepala Desa Ngepeh. “Ada beberapa bendel berkas yang dijadikan barang bukti,” ujar Ma’fud usai diperiksa.

Sukarno, anggota BPD Ngepeh lainnya yang sejak awal aktif melaporkan perkara ke Kejari Nganjuk menjelaskan, bahwa selain dugaan korupsi, Kades Afifodin diduga telah memalsukan tanda tangan sejumlah anggota BPD, dalam penetapan Perdes Ngepeh No. 1 Tahun 2016 tentang anggaran pendapatan dan belanja, tertanggal 8 Januari 2016. "Ada enam anggota BPD yang tandatangannya dipalsukan," urainya.

Versi Sukarno, indikasi korupsi di Desa Ngepeh meliputi delapan item pembangunan yang diduga fiktif. Ada juga beberapa item pekerjaan dengan pemanfaatan DD, ADD dan PADes di-mark up.

Antara lain, pembangunan lingkungan pemukiman masyarakat sumber dana DD, pembangunan dan pemeliharaan taman desa sumber dana ADD, pembinaan dan pengelolaan PAUD sumber dana ADD, pembangunan pertanian, peternakan dan perikanan sumber dana DD, pavingisasi Dusun Sumberunut dari dana PADes, serta pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan desa, sumber dana PADes.

Sedangkan beberapa item pekerjaan yang diduga di-mark up antara lain, pembangunan dan pemeliharaan irigasi tersier sumber dana PADes dan DD, pendidikan, pelatihan dan penyuluhan bagi kepala desa, pamong dan BPD, namun BPD tidak diikutsertakan, pembangunan sarana dan prasarana kantor desa sumber dana PADes dan ADD.

Selain itu, pembangunan dan pemeliharaan sanitasi lingkungan anggaran dari DD, pembangunan jalan lapis pnetrasi aspal anggaran PADes dan DD, pembangunan sarana dan prasarana lingkungan permukiman masyarakat, anggaran DD, operasional pemerintah desa anggaran ADD, serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur lingkungan lainnya anggaran DD.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi terpisah oleh wartawan, Kasi Intelijen Wahyu Heri Purnama membenarkan perihal agenda pemeriksaan 10 anggota BPD Desa Ngepeh hari ini. “Benar, kami minta klarifikasi,” ujar Wahyu, 4 September 2017.(ds/ab/2017)

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System