Geledah Ruang Bupati, KPK Juga Panggil Wabup dan Sekda Jombang

jombang
Tim penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di kompleks perkantoran Pemkab Jombang, Senin 5 Februari 2018 (matakamera/foto :Rifai)
Senin 5 Februari 2018
by Rifa'i Abror

matakamera, Jombang – Buntut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Jombang di Jalan KH Wahid Hasyim, Senin siang 5 Februari 2018.

Kedatangan Sejumlah petugas KPK tersebut guna melakukan penggeledahan di ruangan kerja Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko di lantai tiga Pemkab Jombang. Sebelum melakukan penggeledahan, tim dari KPK terlebih dahulu memasuki ruangan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang yang juga berada di lingkungan kantor Pemkab Jombang.

Dari pantauan di lokasi, sedikitnya ada 10 orang petugas KPK yang akan melakukan penggeledahan yang dimulai pada pukul 11.45 WIB.

Dalam pemeriksaan kali ini, tim KPK juga melibatkan Wakil Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab dan Sekdakab Jombang, Ita Triwibawati sebagai saksi penggeledahan ruang kerja Bupati Jombang. Hal tersebut disampaikan oleh Ita Triwibawati saat diwawancarai. Ia juga mengatakan bahwa ada dua ruangan yang dilakukan penggeledahan.

"Hanya saksi pemeriksaan. Yang digeledah ruang sekpri dan ruang Bupati," jelas Ita, Senin siang.
Selain itu, Ita Triwibawati menyampaikan juga beberapa lokasi yang menjadi target penggeledahan oleh KPK. "Selain ruang kerja, rumah dinas (Bupati), Dinas Kesehatan dan Penanaman Modal," pungkas Sekdakab Jombang.

Penggeledahan ruang kerja Bupati dan rumah dinas serta beberapa kantor di lingkungan pemerintahan Jombang ini, diduga kuat berhubungan dengan kasus yang menjerat Bupati Jombang yang juga sebagai Calon Bupati Jombang di Pilkada 2018 itu.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa, Bupati Jombang telah ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus suap yang juga melibatkan Plt Kepala Dinas Kesehata Kabupaten Jombang, dr Inna Silestyowati pada, Ahad 4 Februari 2018 kemarin.

Bupati Jombang diketahui menerima uang tunai sebesar Rp 275 juta dari dr Inna Silestyowati untuk bisa menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan defenitif.

Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah petugas KPK masih berada di ruang kerja Bupati Jombang untuk penggeledahan.(abr/ab/2018)

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System