Masalah Jalan Rusak di Nganjuk, Novi-Marhaen Bakal Bentuk Unit Reaksi Cepat

nganjuk
Cabup-cawabup Nganjuk 2018-2023, Novi-Marhaen saat konferensi pers di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nganjuk beberapa waktu lalu (matakamera/dok)
Rabu 7 Februari 2018
by Panji Lanang Satriadin

matakamera, Nganjuk - Jalan rusak berlubang menjadi salah satu masalah krusial di Kabupaten Nganjuk.

Selain mengganggu kenyamanan, jalan-jalan bolong itu sudah banyak memakan korban, sehingga warga yang kesal sampai membuat istilah ‘wisata jeglongan sewu’. Kondisi itu diperparah dengan lambatnya respons pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan. 

Menyikapi hal itu, calon bupati dan calon wakil bupati Nganjuk 2018-2023, Novi Rahman Hidayat-Marhaen Djumadi telah menyiapkan strategi jitu, untuk mengurangi jalan rusak yang menjamur di jalan-jalan di Kabupaten Nganjuk.

nganjuk
Unit Reaksi Cepat Penambal Jalan (URCPJ), salah satu program prioritas paslon Novi-Marhaen
Jika masyarakat Nganjuk memberi kepercayaan dan amanah untuk menjadi Bupati-Wakil Bupati Nganjuk 2018-2023, Novi-Marhaen akan membentuk unit reaksi cepat penambal jalan (URCPJ) di Pemkab Nganjuk.

"Nantinya tim ini akan bekerja siang-malam, di lokasi-lokasi yang ada jalan rusak dan berlubangnya," ujar Mas Novi, sapaan akrab cabup Novi Rahman Hidayat.

Inovasi URCPJ ini diharapkan mampu merespons dengan lebih cepat kerusakan jalan, tanpa harus menunggu berbulan-bulan. Apalagi jika skala kerusakan kecil dan sedang, yang seharusnya bisa diperbaiki secepatnya.

Lebih lanjut Mas Novi menjelaskan, masyarakat nantinya juga bisa memberikan informasi mengenai jalan rusak ke unit pengaduan terdekat hingga di tingkat kantor desa dan kelurahan.

“Begitu juga melalui nomor hotline pengaduan dan akun medsos URCPJ. Pasti akan direspon cepat oleh tim," ucapnya.

(ab/adv/2018)

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System