Pemilihan BPD Putren, Panitia Temukan Indikasi Ijazah Palsu Milik Calon

(ilustrasi)

Sabtu 10 November 2018
by Panji LS

matakamera, Nganjuk - Perkara ijazah palsu mewarnai proses pemilihan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Putren, Kecamatan Sukomoro.

Panitia penjaringan calon menemukan salah satu ijazah calon tetap BPD diduga palsu. Dugaan itu muncul, setelah pihak panitia membandingkan fotokopi ijazah milik salah satu calon tetap, keluaran SMPN 7 Nganjuk tahun 1994 atas nama Mulyo Andi Putro, 39, dengan ijazah keluaran SMPN 7 Nganjuk tahun 1996 milik Wahudi.

“Setelah kami amati, ternyata ada perbedaan dari ejaan kepala sekolah dan NIP berbeda. Makanya saya mendatangi SMPN 7 Nganjuk untuk menanyakan ini,” ujar Laduni, ketua panitia penjaringan.

Selanjutnya, kata Laduni, setelah dilakukan pencarian nomor induk oleh pihak SMPN 7 Nganjuk, nama tersebut berikut nomor induk yang tertera dalam ijazah, tidak terdaftar dalam data base sekolah. Selain itu, kepala sekolah juga merasa tidak pernah melegalisir fotokopi ijazah tersebut.

“Agar tidak timbul polemik, kami minta surat keterangan dari pihak sekolah, dan dibuatkan surat keterangan jika pihak sekolah tidak pernah melegalisir fotokopi ijazah tersebut,” bebernya.

Sementara itu, Tri Sumartana, S.Pd Kepala UPTD SMPN 7 Nganjuk saat dikonfirmasi melalui Joko Ilham staf administrasi, membenarkan jika ijazah atas nama Mulyo Andi Putro nomor induk 5834 tidak terdaftar dalam buku induk sekolah tahun pelajaran 1991/1992.

“Kami juga tidak pernah melegalisir fotokopi ijazah atas nama yang bersangkutan. Meski di fotokopi ijazah itu ada stempel, namun itu stempel lama,” paparnya.

Terkait nama kepala sekolah yang tertera dalam ijazah yang diduga ejaan dan nomor induk pegawai (NIP) tidak sama, Joko menjelaskan jika ejaan yang benar adalah Soepardjo, NIP 130 161 626. “Saya lihat tadi, penulisan kepala sekolah Suparjo, NIP 130 098 260,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Mulyo Andi Putro kepada sejumlah wartawan mengatakan jika terjadi mis komunikasi antara dia dan pihak panitia penjaringan. Dia pun mengklaim jika ijazahnya adalah asli.

Tak disangka, di tengah proses menjelang pemilihan BPD, Mulyo Andi mendadak mengundurkan diri dari pencalonan. Hal ini dibenarkan oleh panitia penjaringan, yang telah menerima surat pernyataan pengunduran diri Mulyo secara tertulis, Sabtu siang 10 November 2018.

Namun begitu, tidak disebutkan alasan pengunduran diri Mulyo dalam surat bermaterai yang ditandatanganinya tersebut.

(ds/ab/2018)

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System