Tol Wilangan-Kertosono Dikenakan Tarif Mulai Senin 21 Januari 2019

Tol Wilangan Kertosono KM 645

Jumat 18 Januari 2019
by Panji LS

matakamera, Nganjuk - Tol Nganjuk sepanjang Wilangan-Kertosono yang sebelumnya dibuka gratis, tidak lama lagi mulai dikenakan tarif.

Ruas tol ini akan dikenakan tarif bersamaan dengan enam ruas tol lainnya, yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo secara bersamaan pada 20 Desember 2018 lalu.

Yaitu, Pemalang-Batang, Batang-Semarang (segmen Pasekaran-SS Krapyak), Semarang-Solo (segmen Salatiga-Kartasura), Gempol-Pasuruan (segmen Pasuruan-Grati), dan Surabaya-Gempol (seksi relokasi Porong-Gempol).

PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan mengenakan tarif tol di sejumlah ruas tol Trans Jawa yang baru dibuka. Penetapan tarif dilakukan mulai Senin, 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB.

"Pada 21 Januari tol yang diresmikan 20 Desember 2018 lalu akan mulai dikenakan tarif," kata Corporate Secretary Jasa Marga Agus Setiawan, Jumat 18 Januari 2019.

Tol-tol yang mulai dikenakan tarif ini adalah yang sudah diresmikan Presiden Jokowi sekaligus tujuh ruas dalam satu hari beberapa waktu lalu. Sejak diresmikan dan dibuka untuk mendukung arus kendaraan libur Natal dan Tahun Baru beberapa waktu lalu, tol ini masih dibebaskan tarifnya.


"21 Januari 2019, pukul 00.00 mulai diberlakukan tarif pada jalan tol baru Trans Jawa setelah satu bulan dioperasikan tanpa tarif," ujar Agus.

Meski demikian, belum ada tarif resmi yang dibenarkan Jasa Marga. Pihak Jasa Marga sampai saat ini pun belum bisa dikonfirmasi mengenai besaran tarif tersebut.

(ds/ab/2019)
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System