Bus KPK Jelajah Negeri Tiba di Nganjuk Pekan Depan

Foto : Official KPK on Twitter

Senin 24 Juni 2019
by Panji Lanang Satriadin

matakamera, Nganjuk - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meluncurkan roadshow ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’, dengan menggunakan armada bus.

Bus KPK dijadwalkan akan singgah di Kabupaten Nganjuk selama dua hari, pada 2 dan 3 Juli 2019 pekan depan.

Roadshow ini sebagai media sosialisasi dan edukasi masyarakat, terkait upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal ini diungkapkan Kabag Humas Pemkab Nganjuk, Agus Irianto, usai Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Roadshow KPK Jelajah Negeri 2019, di ruang rapat Roro Kuning, kompleks Pemkab Nganjuk, Senin 24 Juni 2019.

Agus mengatakan, kedatangan tim KPK ke Nganjuk untuk memberikan sosialisasi terkait program kampanye antikorupsi. Ia mengatakan, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat menginstruksikan segenap komponen untuk berpartisipasi dalam roadshow KPK ini.

Pemkab Nganjuk disebut Agus akan mendukung kegiatan tersebut semaksimal mungkin. Yakni dengan menghadirkan seluruh kepala OPD, ASN, guru, pelajar, hingga berbagai komponen masyarakat.

Bupati berpesan, kata Agus, agar ASN, pelajar, dan masyarakat ikut memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya, agar apa yang disampaikan KPK bisa jadi pedoman bekerja lebih amanah dan jujur.

Sementara itu, KPK sebelumnya telah melepas bus ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’ untuk menyambangi 28 kota dan kabupaten di Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Bali, sejak Jumat 21 Juni 2019 lalu.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief di depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta, mengatakan, kegiatan Roadshow Bus KPK ini bertujuan untuk mengajak seluruh komponen masyarakat, terutama di kota-kota yang dilewati langsung oleh Bus KPK, agar berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi.

(ds/ab/2019)
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System