Khofifah Gagas Triangle KEK Singosari-BBIB-UB Forest

Untuk Wisata Penangkaran Cenderawasih dan Kakatua di Jatim

Gubernur Khofifah saat saat hadir dalam peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) tahun 2019 yang diselenggarakan di UB Forest di Dusun Sumbersari, Desa Tawang Argo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Ahad 17 November 2019 (foto : Humas Protokol Pemprov Jatim)

Ahad 17 November 2019
by Panji Lanang Satriadin

matakamera, MALANG - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggagas konsep kerjasama strategis tiangle antara KEK Singhasari, Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari, dan Universitas Brawijaya (UB) Forest, guna pengembangan sektor pariwisata puspa dan satwa serta agropolitan.

Grand design-nya, Khofifah ingin mengembangkan penangkaran dan budidaya hewan langka dan dilindungi agar potensi satwa dilindungi di Indonesia tidak terus menurun tetapi sebaliknya justru jumlahnya bertambah. Di antara satwa langka yang ingin dikembangkan jika segala proses perizinanya dapat disetujui adalah penangkaran sekaligus pembudidayaan burung Cenderawasih dan juga burung Kakatua.

Konsep gagasan tersebut disampaikan oleh Gubernur Khofifah saat hadir dalam peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) tahun 2019 yang diselenggarakan di UB Forest di Dusun Sumbersari, Desa Tawang Argo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Minggu (17/11). Dalam kesempatan itu Khofifah juga melepasliarkan sebanyak 7 ekor rusa dan 5 ekor kijang di lingkungan penangkaran UB Forest.

"UB Forest ini luasnya lebih dari 500 hektar. Sekitar tiga kilo meter ada KEK Singhasari. Serta dekat juga dengan BBIB Singosari milik Kementan. Ini kita ingin jadikan titik titik sinergitas. Antara KEK Singhasari yang punya kluster wisata dan UB Forest yang punya pengembangan wisata hutan, dan juga BBIB yang punya tempat penyimpanan semen beku ," kata Khofifah.

Khofifah ingin ada penangkaran yang lebih luas. Terutama untuk satwa langka yang statusnya dilindungi, agar jumlahnya terus bertambah. Seperti burung Cenderawasih dan burung Kakatua.

Untuk itu Pemprov Jawa Timur akan kordinasi triangle BBIB - UB - KEK untuk mengurus perizinan dan berbagai persyaratan ke pemerintah pusat mengingat role model seperti ini belum ditemukan di Indonesia. Dengan harapan pemerintah pusat bisa memberikan izin budidaya burung Cenderawasih dan Kakatua di Jawa Timur selanjutnya mendapatkan izin untuk memberikan sertifikasi burung hasil budi daya tersebut secara legal dapat di jual sehingga secara ekonomi dapat ditingkatkan dan secara populasi juga makin bertambah.

"Secara scientific saya telah diskusi dengan rektor UB sekaligus Dekan Fakultas Peternakan UB yang telah melakukan berbagai riset tentang pengembangbiakan varian burung," ujarnya.

Lantaran sistem yang digunakan adalah dengan sistem penangkaran dan budidaya, dipastikan tidak akan mengganggu habita hewan tersebut bahkan sebaliknya akan mengembang biakkan.

"Bahkan ini akan jadi sumber ekonomi baru. Karena jika ditangkar, dan dikembang biakkan serta disertifikasi maka secara regulasi bagi mereka yang mau memiliki hewan tersebut keabsahannya terjamin karena sah cara mendapatkannya," kata Khofifah.

Teknisnya, Khofifah menjelaskan, semen beku untuk penangkaran bisa dititipkan ke Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari. Untuk penelitian dan pengembangan bisa dilakukan oleh para dosen dan juga pihak dari UB Forest.

Sinergi ini, dikatakan mantan Menteri Sosial RI tersebut, sangat strategis. Khofifah bahkan menyebutnya adalah sinergi triangle lantaran juga jarak antar lokasi tiga instansi ini tidak terpaut jauh.

"Maka kita akan godok dan siapkan tim adhoc untuk triangle ini. Sementara ini kita telah membahas dengan Rektor UB dan Direktur UB Forest, selanjutnya kita perluas dengan BBIB dsn KEK ," ucap Khofifah.

Pihaknya optimistis penangkaran dan budidaya satwa langka khususnya Cenderawasih dan juga Kakatua selain melestarikan keanekaragaman hayati juga akan mendatangkan nilai ekonomi yang tinggi.

"Karena sekarang ini banyak orang cari burung Cenderawasih tapi malah di negara lain karena di negara tersebut di tangkar, di budidayakan dan dijual secara legal. Kenapa nggak di Indonesia kita kembangkan, kita budidayakan," tegasnya. 
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System