Bupati Nganjuk Umumkan 4 Pasien Positif Corona

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat saat konferensi pers bersama Forkopimda Nganjuk di Pringgitan, Rabu 1 April 2020 (foto : Panji)

Rabu 1 April 2020
by Panji Lanang Satriadin

matakamera, Nganjuk - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat mengumumkan, bahwa ada empat orang pasien yang positif terjangkit virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Nganjuk.

Keempat pasien tersebut kini diisolasi di RSUD Nganjuk. Bupati Novi mengatakan, kepastian itu diperoleh setelah keempatnya menjalani uji swab.

"Empat orang ini sebelumnya berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Dua di antaranya adalah Petugas Penyelenggara Haji Indonesia (PPHI), dan dua orang lagi adalah tenaga kesehatan haji indonesia (TKHI). Didapatkan hasil, bahwa keempat PDP tersebut dinyatakan positif covid-19," ujar Bupati Novi, dalam konferensi pers bersama Forkopimda di Pendopo Pemkab Nganjuk, Rabu malam 1 April 2020.

Bupati Novi menyampaikan, empat orang tersebut masing-masing adalah warga Kecamatan Patianrowo, Kecamatan Baron, Kecamatan Gondang dan Kecamatan Prambon.

Mereka diduga terpapar virus ketika mengikuti pelatihan pembekalan haji, pada tanggal 13 sampai dengan 18 Maret 2020 di Kota Surabaya, di mana dalam pelatihan tersebut salah satu narasumbernya dinyatakan positif covid-19.

Adapun langkah-langkah yang diambil ketika mengetahui mereka terpapar, kata Bupati Novi, yakni dengan melakukan isolasi mandiri di rumah, pemeriksaan menggunakan alat rapid test, dan dilanjutkan pemeriksaan swab yang kemudian hasilnya positif.

Setelah mengetahui hasil positif dari keempat warga tersebut, maka Pemkab Nganjuk bersama pihak terkait mengambil langkah isolasi di RSUD Nganjuk. Sedangkan untuk keluarga yang sempat kontak dengan pasien, dilakukan screening ulang, pemeriksaan rapid test, dan melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Terkait kondisi ini, saya mengimbau seluruh warga Nganjuk agar tidak panik, tetap tenang dan waspada. Pemerintah daerah serius, siap dan mampu mengatasi bersama masyarakat. Covid-19 bisa disembuhkan,
covid-19 bisa dicegah. Mari bahu membahu mencegah covid-19. Ikuti arahan petugas di wilayah, camat, danramil dan , kapolsek, puskesmas, dan kepala desa. Semoga Allah swt, Tuhan yang Maha Esa senantiasa melindungi kita, aamiin," tukas Bupati Novi.

Bupati Pastikan Realokasi Anggaran Covid-19 Sesuai Aturan

Sementara itu, pascapengumuman 4 pasien positif covid-19 di Kabupaten Nganjuk, Bupati Novi bersama jajaran terkait segera melakukan tracing terhadap orang dan wilayah, terutama yang terkait dengan keempat pasien.

Rencananya, pada Kamis 2 April 2020 akan diputuskan, apakah wilayah di sekitar tempat tinggal pasien perlu dilakukan karantina atau tidak.

"Dengan adanya empat pasien positif ini di Nganjuk, maka sudah pasti zona merah. Namun, untuk di lingkungan sekitar tempat tinggal pasien, kita perlu periksa ulang, apakah pasien hanya berkontak dengan orang di rumahnya, atau sudah berkontak dengan banyak orang dan menyebar. Setelah itu, besok (2/4) rencananya akan diputuskan, apakah cukup isolasi lokal (di dalam rumah) atau karantina wilayah," kata Bupati Novi.

Adapun terkait anggaran penanggulangan covid-19, yang sebelumnya sudah disebutkan Bupati Novi senilai Rp 19,3 miliar, bersumber dari beberapa pos anggaran.

Bupati Novi merinci antara lain dari pos dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) sebesar Rp 6,2 miliar, realokasi dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 11,7 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp 1,4 miliar.

"Proses perencanaan dan penggunaan dana untuk penanganan covid-19 berpedoman pada aturan yang berlaku," ujar Bupati.

Aturan tersebut antara lain :

1. Inpres Nomor 4 tahun 2020, tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),

2. PP Nomor 2 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

3. Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah

4. PMK Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah TA 2020 dalam rangka Penanggulangan COVID-19

Lebih lanjut Bupati Novi mengatakan, realokasi anggaran untuk penanganan covid-19 diprioritaskan untuk sarana dan prasarana di RSUD Nganjuk dan RSUD Kertosono. Kebijakannya juga telah dituangkan dalam peraturan bupati (perbup).

"Dan pada 1 April 2020, kami telah bersurat kepada pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk, tentang pemberitahuan kebijakan yang dimaksud," tukas Bupati Novi.
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System