Orang dengan Gangguan Jiwa di Ploso Nganjuk Kini Punya e-KTP

Setia Pramono, 40, saat mengikuti perekaman e-KTP di rumahnya, didampingi petugas Dispendukcapil dan tiga pilar Kelurahan Ploso, Kamis 18 Juni 2020 (ist)

Kamis 18 Juni 2020
by Panji Lanang Satriadin

matakamera, Nganjuk - Setia Pramono, pria 40 tahun warga Jalan Letjen Suprapto III B, Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, sudah sekitar 10 tahun terakhir mengalami gangguan jiwa. Namun, dia ternyata tetap bisa mendapatkan hak pelayanan administrasi kependudukan.

Hal itu terbukti pada Kamis 18 Juni 2020, ketika Lurah Ploso Nurrosyid Hussein Hidayat, bersama Babinsa dan Babinkamtibmas setempat, melakukan jemput bola menfasilitasi Setia, agar bisa mengikuti perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

Menurut Rosyid, sapaan Lurah Ploso, Setia tetap bisa mengikuti perekaman KTP, dalam kondisinya sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau warga dengan keterbatasan.

Sehari-hari, Setia tinggal serumah bersama ibunya, Supiah, 60 tahun, dengan kondisi ekonomi di bawah rata-rata. Selama ini ibu Supiyah belum pernah sekalipun mendapatkan bantuan sosial, karena juga tidak memiliki KTP.

"Pertimbangannya memang karena ada laporan dari masyarakat, atas nama Mbah Supiah, orang tua Mas Setia. (Mbah Supiah) belum pernah mendapatkan bantuan atas nama sendiri. Karena memang beliaunya lumpuh dan belum punya e-KTP, begitu pula anaknya (Setia)," urai Rosyid, dikonfirmasi Kamis siang, 18 Juni 2020.

Ia mengatakan, dulu Supiah memang pernah mendapatkan bantuan program keluarga harapan (PKH). Tetapi atas nama keluarganya yang masih satu KK, dan telah meninggal dunia sekitar setahun yang lalu.

Selama ini, kata Rosyid, untuk kebutuhan sehari-hari Supiah dan Setia hanya dibantu keluarga di kiri-kanan rumah mereka.

Karena itulah, karena kini Setia dan ibunya memiliki e-KTP, maka akan mudah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

"Makanya itu, maksudnya selain nanti dapat dibuat untuk kelengkapan dokumen pribadi, apabila memang ada bantuan beliaunya (Supiah) juga dapat terdata," imbuh Rosyid.

Selain Setia dan ibunya, pada kesempatan yang sama Lurah Rosyid juga memfasilitasi perekaman e-KTP untuk warga lainnya, yang bernama Mbah Munah. Menurut Rosyid, Mbah Munah adalah warga disabilitas buta.

"Kami dari kelurahan menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Nganjuk. Memang ada program perekaman di lokasi, bagi warga seperti mereka," kata Rosyid.

Program ini disebutnya bukan hanya untuk warga miskin, tetapi juga untuk masyarakat yang tidak bisa berangkat ke kantor Dispendukcapil karena keterbatasan, seperti sakit.

"Insya Allah apabila ada laporan masyarakat selaku pamong ploso siap melayani bukan hanya untuk warga miskin," pungkasnya.
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System