Kades Jadi Penerima BLT di Nganjuk, Aparat Hukum Diminta Turun Tangan

Gambar ilustrasi

Sabtu 18 Juli 2020
by Panji LS

matakamera, Nganjuk – Lauji, Kepala desa (kades) di Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, Lauji dan anak buahnya ternyata ikut menerima bantuan langsung tunai (BLT), yang merupakan program Kementerian Pertanian.

Praktisi hukum dari Lembaga Kajian Hukum dan Perburuhan (LKHP), Dr. Wahju Prijo Djatmiko menilai,
apa yang dilakukan kades tersebut dinilai kuat merupakan kesengajaan, yang didasari adanya niat jahat atau mensrea. Yakni untuk memperoleh atau menikmati bantuan pemerintah yang bukan menjadi haknya.

Ketua LKHP Jatim DR Wahju Priyo Djatmiko (kanan)

“Ini jelas-jelas perbuatan koruptif. Aparat penegak hukum (APH) baik Polres Nganjuk maupun Kejari Nganjuk sangat diharapkan untuk segera responsif terhadap temuan ini, dengan segera melakukan penyelidikan. Bila memungkinkan mengangkatnya dalam ranah penyidikan,” ujar Wahju, pada Jumat 17 Juli 2020.

Ia menduga, kejahatan ini bersifat terstruktur dan masif, serta berawal dari layer atas di tingkat kabupaten. “Hal ini sebagaimana pepatah Italia bahwa busuk ikan selalu dari kepalanya,” imbuhnya.

Wahju menjelaskan, tujuan diberikannya bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat miskin yang rentan secara ekonomi dan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari selama pandemi Covid-19.

Pendataan calon penerima bansos, lanjutnya, dilakukan oleh para relawan Covid-19 atau sebuah kelompok di desa yang ditunjuk, kemudian dilanjutkan verifikasi di tingkat desa melalui musyawarah terbatas.

Setelah itu diajukan ke pemerintah kabupaten untuk dilakukan pengesahan.

“Verifikasi ulang di tingkat kabupaten ini dilakukan lagi untuk memastikan agar calon penerima tidak akan menerima bansos yang lain demi asas tepat sasaran dan pemerataan,” ujar Wahju.

Sebagai catatan, pada penyaluran BLT Kementerian Pertanian bagi anggota kelompok tani di wilayah Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk, diakui oleh Lauji dan Jogoboyo Samaun, bahwa mereka turut mendapat BLT.

Lauji ketika dikonfirmasi wartawan Kamis 16 Juli 2020 mengaku, dirinya memang menerima BLT total sebesar Rp 1,8 juta. Dia juga tidak menampik jika salah satu perangkatnya mendapat pula.

“Sebelum jadi kades (kepala desa), saya sudah terdaftar sebagai anggota kelompok tani, karena memang saya petani. Apa saya salah jika mendapat bantuan karena terdampak Covid-19. Yang reseh itu orang yang gak suka sama saya,” ujarnya.
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System