Polres Nganjuk Bongkar Jaringan Sabu-Sabu yang Libatkan Pelajar SMA

Kedua tersangka kasus sabu-sabu, salah satunya berstatus pelajar SMA, saat digelandang penyidik Satreskoba Polres Nganjuk

Rabu 8 Juli 2020
by Panji LS

matakamera, Nganjuk - Kalangan pelajar menjadi kelompok yang rentan terseret penyalahgunaan narkoba. Buktinya, Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk mengamankan seorang pelajar kelas XII, lantaran diduga sebagai pengedar sabu.

Pelajar laki-laki tersebut berinisial MT,19, asal Lingkungan Jetis Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk. Dia ditangkap bersama Hendrik Yuliawan,33, pria asal Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom.

“Keduanya diringkus pada Selasa 7 Juli 2020 sekitar pukul 15.00 WIB, di rumah kos Lingkungan Jetis Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom,”ujar Iptu Rony Yunimantara Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Rabu 8 Juli 2020.

Sedangkan barang bukti yang diamankan, sebuah plastik klip berisi sabu berat kotor 0,36 gram, plastik klip kosong, solasi warna hitam, selembar grenjeng rokok, tisu, dan dua buah ponsel beda merek.

Rony mengungkapkan, ditangkapnya terduga pelaku berawal dari laporan hasil penyelidikan dan diketahui adanya peristiwa diduga tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan sabu-sabu di wilayah Kecamatan Tanjunganom.

“Dugaan tersebut mengarah pada Hendrik Yuliawan. Selajutnya unit resmob menindak lanjuti laporan tersebut, dan menggerebek tempat kos wilayah Lingkungan Jetis Kelurahan Warujayeng,” paparnya.

Ketika digerebek, dalam rumah kos tersebut terdapat dua orang, yakni Hendrik Yuliawan, dan Mat. Waktu digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti kepemilikan sabu.

“Menurut keterangan Hendrik, dia mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut menyuruh Mat membeli dari seseorang yang ada di wilayah Kecamatan Tanjunganom,” imbuhnya.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kedua pelaku masih menjalani penyidikan,” pungkas Rony.

Sementara itu, Iptu Pujo Santoso Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk menjelaskan, saat digerebek kedua pelaku sempat membuang barang bukti tersebut ke WC.
“Namun berkat kesigapan anggota, barang bukti sabu dapat ditemukan meski harus mengobok-obok closed WC. Kasusnya masih kami kembangkan,” pungkasnya.
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System