Kasus RSUD Nganjuk 'Ubah' Kelamin Bayi, Ortu Desak DPRD Turun Tangan

Pengacara Prayogo Laksono dan rekan, saat mendampingi Fery Sujarwo menemui Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Selasa 8 September 2020

Selasa 8 September 2020
by Panji Lanang S

matakamera, Nganjuk - Fery Sujarwo, 29, dan istrinya, Arum Rusalina, 29, orangtua bayi yang 'berubah' jenis kelaminnya saat meninggal di RSUD Nganjuk, terus berupaya menuntut keadilan dari pihak rumah sakit plat merah tersebut.

Didampingi kuasa hukumnya, Prayogo Laksono, S.H dan rekan, kali ini Fery mendatangi kantor DPRD Nganjuk, pada Selasa 8 September 2020. Tujuannya, meminta wakil rakyat segera membentuk tim khusus (timsus), untuk menyelidiki kasus tersebut.

Rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono, di ruang kerjanya.

"Hasil dari timsus ini setidaknya bisa memberikan data baru untuk penguatan hukum klien saya," kata Prayogo Laksono, kuasa hukum Fery, usai pertemuan.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan bersama Ketua DPRD Nganjuk, selain menyampaikan permohonan pembentukan timsus, pijaknya juga meminta hasil investigasi secara berkala dari awal proses sampai selesai. 

"Saya hanya ingin meminta hasil investigasi laporan secara berkala dari hasil temuan timsus DPRD. Agar bisa membuka semua fakta yang terjadi, yang telah dialami klien kami, sehingga bisa terang benderang. Saya anggap hasil timsus yang sudah dihasilkan merupakan suatu produk hukum," tutur Prayogo.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono mengatakan, pihaknya telah menerima berkas permohonan tersebut. "Setelah ini akan langsung kita serahkan ke Komisi IV yang membidangi," kata politisi PDIP tersebut.

Tatit menjelaskan, poin dari surat tersebut, yakni DPRD diminta ikut membantu mencari solusi dengan membentuk timsus, serta menggelar rapat hearing untuk mempertemukan pihak RSUD dan pihak keluarga yang diwakili kuasa hukum.

"Saya sudah mendengar, termasuk pada pandangan umum semua fraksi banyak menanyakan terkait masalah bayi ini," ungkapnya.

Menurut Tatit, ada atau tidaknya dorongan kuasa hukum korban, pihak DPRD tetap akan menindaklanjuti kasus itu. "Saya sudah perintahkan me-renja-kan dalam bulan ini ke Komisi IV. Tidak menuntut kemungkinan timsus akan turun ke lapangan," tegasnya.

Ia berharap kejadian ini dijadikan pelajaran bagi RSUD Nganjuk maupun RSUD Kertosono. "Saya ingatkan agar kejadian ini supaya bisa menjadi evaluasi, agar ke depan sistim pelayanan dan administrasi bisa lebih baik lagi," pungkas Tatit.
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System