Tragedi Liputan Bayi 'Tertukar', Polisi Periksa RSUD Nganjuk

Humas RSUD Nganjuk Eko Santoso saat mendampingi dua satpam, di depan ruang penyidik Satreskrim Polres Nganjuk, Kamis 24 September 2020
Kamis 24 September 2020

matakamera, Nganjuk – Perkara bayi 'tertukar' di RSUD Nganjuk masih menyisakan masalah baru. Kali ini, satu-persatu pihak RSUD Nganjuk dipanggil oleh penyidik Satreskrim Polres Nganjuk. Mereka diperiksa terkait pengusiran wartawan saat peliputan perkara tersebut.


Pemeriksaan diawali dari dua orang satpam RSUD Nganjuk, pada Kamis 24 September 2020. Keduanya dimintai keterangan sejak pukul 09.00 WIB, di ruang Unit Tipidter Satreskrim Polres Nganjuk.

Eko Santoso, Humas RSUD Nganjuk yang mendampingi pemeriksaan kedua satpam tersebut mengatakan, pihaknya memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan, terkait kasus dugaan pengusiran wartawan, beberapa waktu lalu.

“Jadi hari ini saya mendampingi dua petugas satpam untuk dimintai keterangan,” ujar Eko, di sela proses pemeriksaan.

Sayangnya, Eko mengaku belum tahu detail materi pemeriksaan, maupun berapa banyak item pertanyaan yang diajukan penyidik.

“Yang dimintai keterangan ada dua satpam rumah sakit, yakni Mas Agung dan Arga. Yang satu (satpam) sudah mulai diperiksa sejak pukul 9 pagi tadi. Ini yang satunya masih menunggu dipanggil ke dalam,” ujarnya.

Ketika diisinggung terkait langkah ataupun tanggapan pihak RSUD Nganjuk terkait kasus ini, Eko hanya menyebut pihaknya akan mengikuti jalannya proses hukum. “Kita ikuti saja proses hukumnya,” tukasnya.

Sementara itu, Prayogo Laksono, kuasa hukum dari pihak yang melapor, yakni wartawan TV9 Bagus Jatikusumo, mengapresiasi Polri yang telah merespons cepat laporan masyarakat.

Menurutnya, pihak Polres Nganjuk telah bekerja dengan baik lantaran segera menindaklanjuti laporan dari warganya. “Pihak kepolisian telah bekerja dengan baik, kami sangat mengapresiasi respon cepat dalam menindaklanjuti laporan dari warga,” katanya.

Kasatreskrim Polres Nganjuk Iptu Nikolas Bagas Yudhi Kurniawan ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah memanggil satpam RSUD Nganjuk untuk dimintai keterangan.

“Tadi kita panggil untuk klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap dua Satpam RSUD Nganjuk, untuk melihat fakta peristiwa yang terjadi saat itu, mengenai dugaan pengusiran wartawan saat akan meliput,” pungkas Nikolas.

Reporter : Panji Lanang Satriadin
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System