Temui Pendemo, DPRD Nganjuk Sepakat Tolak UU Cipta Kerja

Wakil Ketua DPRD Nganjuk Raditya Haria Yuangga saat menandatangani surat kesepakatan di tengah massa aksi, Jumat 9 Oktober 2020
Jumat 9 Oktober 2020

matakamera, NGANJUK - Massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Nganjuk berdemontrasi di depan Kantor DPRD Nganjuk, Jalan Gatot Subroto, Jumat pagi 9 Oktober 2020. Mereka menyuarakan penolakan penerapan Omnibus Law dan UU Cipta Kerja. Massa menuju ke gedung DPRD setempat dengan membawa berbagai macam spanduk.

Setelah melakukan longmarch sejauh sekitar 1 kilometer, massa berjumlah sekitar 100 orang disambut oleh Wakil Ketua II DPRD Nganjuk Raditya Hariya Yuangga, Ketua Komisi IV Edy Santoso, Wakil Ketua Komisi III Fauzi Irwana, serta Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto.

Ketua PC PMII Nganjuk, Adi Nurzaini menyampaikan berbagai macam aspirasi, terutama poin-poin di UU Cipta Kerja yang dianggapnya akan merugikan kaum pekerja.

"Kami menyampaikan 6 poin dalam RUU Omnibus Law yang tidak berpihak pada rakyat," ujarnya.

Pertama, tidak ada transparansi keterbukaan dalam proses. Kedua, tidak menjamin kepastian hukum dan dianggap menjauhkan dari cita-cita reformasi regulasi. Ketiga, tidak mencerminkan pemerintahan yang baik lantaran pembentukannya saja sudah kucing-kucingan.

Berikutnya keempat, menghilangkan poin keberatan rakyat apabila perusahaan menerbitkan izin lingkungan tanpa disertai amdal. Lalu kelima, dirasa tidak ada keberpihakan terhadap kaum kecil dalam hal ini buruh. Keenam, DPR RI dirasa tidak peka terhadap kesengsaraan rakyatnya.

"Saya sangat kecewa RUU Omnibus Law benar-benar diketok palu oleh DPR RI," ujar Adi Nurzaini.

Sementara itu, Yuangga, di hadapan para demonstran mengaku menerima aspirasi tersebut lantaran pihak DPRD juga sepakat untuk menolak Omnibus Law. 

“Saya rasa kami yang di DPRD Nganjuk ini juga sepakat, kami juga menolak UU ini. Pertama, karena kita merasakan sendiri kehidupan masyarakat di bawah, kaum marginal akan tersakiti dengan adanya UU ini,” wakil ketua DPRD Nganjuk, Raditya Haria Yuangga.

Beban terberat yang akan dihadapi, lanjutnya, yaitu akan terjadi kerusakan lingkungan. "Saya akan bersurat ke DPR RI," ujar politisi Partai Hanura tersebut.

Memang, sampai saat ini dirinya belum bisa melakukan akses untuk mengetahui isi dari Omnibus Law, padahal hal ini agar masyarakat bisa paham benar apa isinya. "Saya juga belum bisa download hasil rapat kemarin, karena masyarakat juga berhak tahu hasilnya," ungkapnya.

Kapolres Nganjuk, AKBP Handono Subiakto berharap agar agenda aksi yang dilaksanakan PC PMII Nganjuk bisa berjalan aman.

Reporter : Panji LS
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System