Polres Nganjuk Gagalkan Transaksi Sabu-Sabu di Stasiun Kertosono


Senin 15 Maret 2021

matakamera, Nganjuk – Praktik peredaran narkotika seperti tak mengenal tempat dan waktu. Baru-baru ini, tim khusus Rajawali 19 Satreskoba Polres Nganjuk meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu, yang hendak melakukan transaksi di area ruang tunggu penumpang KA di Stasiun Kertosono.

Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Rony Yunimantara, dalam keterangan pers Senin 15 Maret 2021 mengatakan, pelakunya bernama DS,38, pria asal desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk. 

DS disergap tim Rajawali 19 tanpa perlawanan, saat duduk di bangku ruang tunggu Stasiun Kertosono wilayah Senin (15/3/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.

Dari tangan DS, lanjut Rony, tim Rajawali 19 mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,87 gram, selembar gerenjeng rokok, dan sebuah tas warna hitam.

Rony mengungkapkan, ditangkapnya pelaku berawal informasi dari masyarakat wilayah Kecamatan Kertosono terkait sering adanya transaksi narkoba di sekitar stasiun kereta api setempat.

“Laporan ditindaklanjuti Unit II Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan di area Stasiun Kertosono, dan mendapati seseorang yang mencurigakan di ruang tunggu,” imbuhnya.

Selanjutnya, petugas mengamankan laki-laki yang mengaku berinisial DS, warga Desa Ngepung Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk.

“Saat personel Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk melakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti kepemilikan sabu,” kata Rony.

Dari hasil interograsi, DS mengaku jika sabu-sabu yang dibawanya itu pesanan dari temannya yang berinisial DN. “Dia juga mengaku mendapatkan sabu tersebut dengan cara membeli dari temannya inisial JEF warga Surabaya,” papar Rony.

Akhirnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Guna kepentingan proses penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Polres Nganjuk,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso menjelaskan, tersangka adalah karyawan sebuah restoran di Surabaya. “Begitu turun dari kereta api, langsung disambar anggota di ruang tunggu,” ucapnya.

Pujo mengatakan, sejatinya pelaku sedang menunggu pembeli di ruang tunggu stasiun. Gerak geriknya yang mencurigakan itulah membuat Tim Rajawali 19 menyergapnya. “Sabu itu dibeli dari Surabaya, dan rencananya diedarkan di Nganjuk,” pungkas Pujo.

Reporter : Panji Lanang S


Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System