Bongkar Dua Jaringan Sabu secara Beruntun, Satreskoba Polres Nganjuk Tangkap Tiga Pengedar

Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto
Jumat 27 Agustus 2021

matakamera, Nganjuk - Tak sampai dua hari, Unit Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil membongkar dua jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Penggerebekan dilakukan secara beruntun, di dua lokasi dan jaringan yang berbeda. Total sebanyak tiga orang pengedar dari dua jaringan tersebut berhasil diamankan, berikut sejumlah barang-bukti.

Yang pertama di salah satu kamar hotel di Dusun Gerung, Desa Pehserut, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk, pada Rabu petang (25/8) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasat Reskoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso, melalui Kasubbag Humas Iptu Supriyanto, Jumat (27/8) mengatakan, pada penangkapan di lokasi pertama tersebut, anggota berhasil mengamankan dua orang pria.

Masing-masing adalah SAR, 41, warga asal Dusun Jentir, Desa Ngangkatan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, dan AR, 41, warga asal Dusun Kadung, Desa Sambongrejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro. Keduanya diduga masih dalam satu jaringan.

Menurut Supriyanto, tertangkapnya SAR berawal adanya peredaran narkoba di salah satu hotel di Dusun Gerung.

“Selanjutnya, Tim Rajawali 19 melakukan penyelidikan dan tepatnya Rabu (25/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka SAR berhasil diamankan di sebuah kamar hotel di Dusun Gerung Desa Pehserut Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk,” ungkap Supriyanto.

Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa 1 plastik berisi sabu seberat 0,30 gram, 1 buah grenjeng rokok, 1 buah pipet kaca, 1 buah bekas botol, 3 buah sedotan panjang, 1 buah korek api gas warna hijau dan 1 buah ponsel warna biru.

“Dari keterangan SAR, bahwa narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dengan cara membeli dari tersanga DAR,” imbuh Supri.

Selanjutnya, lanjut Supriyanto, Tim Satreskoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka DAR di SPBU depan terminal Anjuk Ladang Jalan Gatot Subroto, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka DAR, berhasil kita amankan barang bukti berupa uang sisa penjulan sebesar Rp 100 ribu yang disimpan disaku celana belakang sebelah kanan dan 1 buah ponsel warna biru disimpan di saku celana depan sebelah kanan,” tandasnya.

Saat diinterogasi, lanjut Supriyanto, tersangka DAR mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari Joko Dogel asal Bojonegoro yang berstatus DPO. Saat dilakukan penangkapan, Joko Dogel berhasil melarikan diri.

Sementara itu, berselang satu hari setelah penangkapan di hotel Dusun Gerung, Satreskoba Polres Nganjuk kembali menangkap seorang pria dari jaringan yang berbeda. Identitasnya adalah SUP, warga Ngemplak Desa Ngampel Kecamatan Papar, Kediri

Pria serabutan itu dibekuk pada Jumat dini hari (27/8) sekitar pukul 01.30 WIB di tepi jalan Desa Nglawak, Kertosono.

Saat digeledah, dari tangan lelaki 43 tahun tersebut didapati 0,36 gram sabu yang akan diantar ke seorang perempuan bernama MR.

Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto mengatakan, selain sabu, dari tangan pelaku juga amankan juga alat komunikasi dan alat transportasi, sebuah Hp Nokia dan Motor Mio Nopol AG 4678 FD.
"Saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan memburu SL, warga Desa Tawang, Purwoasri, Kediri. Menurut pengakuan Sup, dirinya membeli sabu tersebut dari SL tersebut. Selebihnya untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka SUP berikut barang bukti diserahkan Unit I Satresnarkoba Polres Nganjuk," pungkas Supriyanto.

Reporter : Panji LS
Editor : Rifai Abror
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System