Dana Bagi Hasil Cukai Dialokasikan untuk Bantu Petani Tembakau Nganjuk

Kepala Dinas Pertanian Nganjuk Judi Ernanto
Jumat 17 September 2021

matakamera, Nganjuk - Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Nganjuk menjadi salah satu OPD yang mendapatkan alokasi
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021. Dana program tersebut digunakan untuk membantu pengembangkan produksi para petani tembakau.

Kepala Dispertan Nganjuk Judi Ernanto mengatakan, pihaknya memang telah merencanakan program pengembangan pertanian tembakau dari program DBHCHT 2021.

Bentuknya antara lain pendampingan sekolah lapang budidaya dan sekolah lapang pasca-panen, serta pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) sebanyak 7 unit hand tractor.

Menurut Judi, sekolah lapang budidaya sudah selesai dilaksanakan, dan pada September 2021 ini giliran sekolah lapang pasca-panen yang akan dilaksanakan. Di mana, kegiatan difokuskan di lokasi sentra tembakau di Kabupaten Nganjuk, yakni Kecamatan Lengkong, Ngluyu, Gondang dan Jatikalen.

“Diharapkan, melalui program sekolah lapang dan pengadaan alsintan bisa mendukung petani tembakau hingga pasca-panen nantinya,” ujar Judi.

Ia menambahkan, program ditargetkan dimulai pada September 2021, sesuai dengan musim panen. Sehingga diharapkan hasilnya lebih optimal dirasakan oleh petani tembakau di Kabupaten Nganjuk.

Panji LS/Rifai Abror
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System