Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth Resmikan Gudang Barang Bukti

Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth menandatangi prasasti marmer, sebagai tanda diresmikannya Gudang Barang Bukti Kejari Nganjuk, Senin (6/9)
Senin 6 September 2021

matakamera, Nganjuk - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, S.H., M. H., meresmikan langsung Gudang Barang Bukti, Benda Sitaan dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Nganjuk, Senin pagi 6 September 2021.

Peresmian dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB, ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kajari Nophy.

Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain para Kasie dan Pegawai Kejari Nganjuk, dan direktur CV. Putra Jati Alam. Dalam sambutannya Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth mengucapkan syukur karena proses pembangunan gedung barang bukti dapat berjalan sesuai dengan rencana, dan tidak ada satu halangan apapun.

“Dengan dibangunannya gudang barang bukti ini kami berharap perlayanan kepada masyarakat terkait dengan pengembalian dan perawatan barang bukti, bisa lebih optimal,” tutur Nophy.

Sebagai bentuk syukur setelah sambutan dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh Nurhakim, S.Pd. agar gudang barang bukti, benda sitaan dan barang rampasan dapat digunakan dan berfungsi sebagaimana mestinya.

Pantauan matakamera.net, acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh Kajari Nophy dan diberikan kepada Dedi Irawan, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Di akhir acara Kajari Nophy menandatangani prasasti peringatan yang sekaligus sebagai tanda dioperasikannya Gudang Barang Bukti dan Rampasan yang disaksikan oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Reporter : Panji LS
Editor : Rifai Abror
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System