Korupsi Bansos Covid-19, Diduga Ada Jatah Puan hingga Gibran

Kolase foto : Putra sulung Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka, Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (tersangka KPK), dan Ketua DPR-RI Puan Maharani
Ahad 20 Desember 2020

matakamera, Jakarta - Liputan eksklusif Majalah TEMPO edisi 19 Desember 2020 berjudul “Otak-Atik Paket Bansos dan Jatah untuk Pejabat Negara”, menjadi sorotan publik secara luas.

Investigasi Majalah TEMPO menghasilkan sejumlah informasi baru dan mengejutkan, terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19. Kasus ini sebelumnya telah menyeret nama eks-Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka. Menteri yang juga kader PDIP itu kini telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juliari pun mendadak ramai diperbincangkan lagi. Pada Sabtu 20 Desember 2020, nama Juliari kembali trending di Twitter, setelah sempat teralihkan oleh pembahasan kasus FPI dan Habib Rizieq.

Apa yang membuat publik begitu heboh? 

Ternyata, investigasi Majalah TEMPO menyebut dugaan pembagian jatah atau upeti dari korupsi bansos Covid-19, ke beberapa nama penting. Di antaranya, Ketua DPR RI Puan Maharani, hingga putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Sejumlah pihak pun langsung bereaksi. Salah satunya, Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief.

Pertanyaan Andi Arief mengerucut pada sosok yang oleh artikel Majalah TEMPO disebut sebagai "Anak Pak Lurah".

“Benarkah Gibran ‘Anak Pak Lurah’?” ujarnya bertanya-tanya di akun Twitter pribadi, Ahad (20/12).

Andi Arief lalu mengurai bahwa laporan Majalah TEMPO tidak hanya mengulas fee Rp 10 ribu yang dikutip Juliari Batubara dari bansos Covid-19 saat menjadi Menteri Sosial.

Juliari, sambung Andi Arief, juga disebut meminta kutipan sebesar 10 hingga 20 persen dari nilai pengadaan paket bansos. Alasannya, paket-paket itu ada pemiliknya, yakni politikus dan pejabat pemerintah.

“Untuk pengadaan goodie bag diserahkan ke Sritex atas rekomendasi dari Gibran. ‘Itu jatah anak Pak Lurah,’ kata sumber Tempo di Kemensos,” jelas Andi Arief.

Di dalam akun Twitter-nya, Andi Arief menjelaskan bahwa selain “Anak Pak Lurah” minta jatah pengadaan goodie bag, Juliari Batubara juga disebut menyewa jet pribadi menyambangi kantong-kantong PDIP.

“Termasuk bertemu dengan staf Puan (Puan Maharani) menyerahkan tas berisi miliaran. Upeti bansos untuk Tim Banteng,” sambungnya.

Menurutnya, jika benar Gibran berada dalam skema bancakan pengadaan bansos tersebut, maka Presiden Joko Widodo harus bergerak.

“Walikota Goodie Bag. Pak Jokowi semestinya tahu apa yang sekarang harus dia lakukan,” tekannya.

Dalam artikel, sumber yang dihubungi Majalah Tempo menyebut bahwa masuknya nama Sritex merupakan rekomendasi putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. Hanya saja penyebutan untuk Gibran disamarkan oleh sumber itu dengan kode “Anak Pak Lurah”.

Oleh Majalah TEMPO, kode “Pak Lurah” disebut mengacu ke Jokowi.

Berikut petikan dalam majalah tersebut:

“Menurut dua anggota Staf tersebut, masuknya nama Sritex merupakan rekomendasi putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. ‘Itu bagian anak Pak Lurah,’ tutur seorang di antaranya. Sebutan ‘Pak Lurah’ mengacu pada Jokowi.

Akhir April lalu, Juliari Batubara menyatakan telah mengajak perusahaan yang berbasis di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, itu memproduksi tas”.


Sementara itu, dilansir RMOL.id (20/12) menanggapi pemberitaan ini, politisi PDIP Deddy Sitorus mempertanyakan data yang diperoleh TEMPO. Sebab seharusnya, data yang didapat itu menjadi dokumen hukum yang seharusnya dibuka di pengadilan.

“Tempo tahu dari mana? Terserah mereka lah. Nanti di tingkat pengadilan, kalau tidak benar nanti kita sue (tuntut) Tempo-nya,” ujarnya. 

Ulasan selengkapnya di Majalah TEMPO edisi terbaru 21-27 Desember 2020 : Klik >>> TAUTAN INI


(nji/tem/rml)
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System