Polres Nganjuk Bekuk Komplotan Pembobol ATM, Begini Modusnya Jerat Korban

nganjuk
Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta didampingi Kasatreskrim AKP Yogi Ardhi K, menunjukkan keempat tersangka dan barang bukti kartu ATM modifikasi yang didunakan sebagai alat kejahatan, Sabtu 2 Juni 2018 (ist)
Sabtu 2 Juni 2018
by Panji LS

matakamera, Nganjuk – Satuan Reserse Kriminal Polres Nganjuk berhasil membekuk empat komplotan sindikat pembobol ATM, yang beraksi di wilayah Guyangan, Kecamatan Bagor, pada Kamis malam 31 Mei 2018.

Dalam pers rilis pengungkapan kasus ini Sabtu, 2 Juni 2018, Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta membeberkan, dua dari empat pelaku adalah pasangan suami istri, yaitu Ari Cand alias Al(38) dan Mir S (26) pasutri asal Kota Bandung, dan zan zim (38) asal Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat, serta Der alias Dav (31) warga Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.

Mereka berhasil diringkus oleh petugas, saat hendak menguras ATM milik korbannya di sekitar Guyangan Kecamatan Bagor, pada Kamis 31 Mei 2018 pukul 19.00 WIB.

”Sebelum diringkus petugas, keempat sindikat ini sempat membobol ATM milik korbannya di mesin ATM BCA yang berada di SPBU 54.644 05 depan Terminal Bus Nganjuk. Namun mereka cuma mendapatkan uang senilai Rp.1500 dari saldo korbannya tersebut,” terang AKBP Dewa.

Menurut Kapolres, pengakuan para pelaku berbeda-beda. Ada yang residivis, ada yang baru setahun dan ada yang mengaku baru ikut komplotan langsung tertangkap.

Selain itu juga melakukan aksinya beberapa TKP antara lain di 2 TKP wilayah Nganjuk, lanjut Dewa, mereka juga beraksi di beberapa kota di seluruh Indonesia. Yakni, Bekasi 2 TKP, Sumedang 1 TKP, Pemalang 1 TKP, Batang 2 TKP, Kendal 2 TKP, Salatiga 1 TKP, Karangayar 1 TKP, Bayuwangi 1 TKP, Jember 2 TKP, Surabaya 3 TKP, Tangerang 3 TKP, serta Semarang 2 TKP.

Adapun modus operandinya, awalnya tersangka Cand menempelkan nomor call centre pelayanan kerusakan mesin ATM palsu di tutup tombol. Selanjutnya, dia memasukkan kartu ATM bekas yang sudah dimodifikasi ke mesin ATM.

“Kartu ATM bekas,bagian tepinya dipasangi batang korek api,tugas tersangka Zan memastikan jika kartu dimasukkan, layar monitor ATM bertuliskan eror selama lima menit,” ungkap Kapolres Nganjuk

Lima menit kemudian, kata Kapolres, mesin ATM normal kembali. Namun jika dimasukan kartu, maka kartu tersebut akan nyangkut karena telah diganjal dengan kartu ATM bekas yang sudah dimodifikasi.

Selanjutnya, pasutri Cand dan Mir menunggu di mobil agar nanti jika nomor call centre yang dipasang tadi ada yang menghubungi, maka akan dapat diketahui PIN ATM korban.

“Sesaat kemudian ada korban masuk. Tersangka Der keluar mobil berpura-pura antre,” sambungnya.
Ketika kartu korban sudah masuk namun mesin eror, dan kartu tidak dapat keluar, tugas tersangka Der untuk membujuk korban segera menghubungi nomor call centre yang dipasang oleh Cand.

“Setelah diketahui nomor PIN, korban oleh tersangka Cand yang terima telpon tadi, disuruh ke bank terdekat,” jelasnya.

Begitu korban meninggalkan lokasi, barulah Can dan Mer turun dari mobil untuk menarik kartu ATM korban yang tersangkut. Kemudian mereka pergi mencari mesin ATM untuk menguras rekening korban. “Saat hendak menguras rekening inilah pelaku diringkus petugas,” jelas Kapolres.

Selama beraksi di wilayah Nganjuk, para pelaku mengaku ada dua TKP yang pernah disatroni, yakni ATM BRI SPBU Fambayung dapat hasil Rp 1.350.000, dan ATM BCA SPBU depan Terminal Bus Nganjuk, apes tidak dapat hasil. Selebihnya beraksi di beberapa kota.

(ds/ab/2018)

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System