Pedagang Pasar Wage Nganjuk Boyongan ke Gedung Baru

Sejumlah pedagang berebut nasi tasyakuran boyongan mereka ke gedung Pasar Wage Nganjuk yang baru, 4 September 2018 (foto : Bambang Arief)

Rabu 5 September 2018
by Panji LS

matakamera, Nganjuk - Sekitar 800 pedagang Pasar Wage Nganjuk telah membongkar kios lama miliknya dan memindahkan barang dagangannya ke kios yang baru. Relokasi pedagang Pasar Wage, merupakan program lama Pemkab Nganjuk yang kerap kali tersendat.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Nganjuk telah mendata jumlah pedagang di pasar lama. Total ada sekitar 800 pedagang yang siap pindah setelah mereka mengikuti undian lokasi kios.

Kepala Disperindag Kabupaten Nganjuk Heni Rochtanti mengatakan, 850 orang merupakan pedagang yang sekarang berjualan di Pasar Wage lama. Lokasinya di tembusan Jl Dermojoyo. Batasannya mulai sebelah selatan kantor pasar.

Lebih jauh Heni mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pedagang agar mereka bisa direlokasi ke pasar baru. Salah satunya, setiap pedagang dianggap hanya memiliki satu kios.

Bangunan Pasar Wage baru yang lokasinya berada di belakang atau di sebelah barat Pasar Wage lama. Relokasi pedagang mulai awal September 2018 (ist)

Praktiknya, banyak pedagang di Pasar Wage yang memiliki lebih dari satu kios. Satu kios ditempati dan sisanya disewakan. Disperindag, lanjut Heni, juga mempertimbangkan pedagang yang benar-benar berjualan. Karenanya, pemilik kios yang tidak lagi berjualan akan dikroscek. “Kami merelokasi pedagang yang benar-benar berjualan di pasar,” tandas Heni.

Untuk menentukan jumlah pedagang dan memudah pengaturan, lanjut Heni, Disperindag juga mengelompokkan pedagang sesuai jenis dagangannya. Yakni, meliputi pedagang sayur dan buah, pakaian, pracangan, mainan dan warung.

Untuk diketahui, Disperindag hanya akan merelokasi pedagang di Pasar Wage II. Sedangkan pedagang di Pasar Wage I tetap menampati pasar lama. Jumlah pedagang Pasar Wage I diperkirakan sekitar 200 orang. Keputusan hanya memindah pedagang di Pasar Wage II dilakukan karena pertimbangan jumlah kios di pasar baru. Berdasar hitungan Disperindag, kios yang siap ditempati kurang dari 800 kios.

(ds/ab/2018)

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System