Paripurna DPRD Kabupaten Madiun Bahas Restrukturisasi OPD, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bakal Digabung

Senin 21 September 2026

MADIUN, matakamera.net - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Eksekutif terhadap Raperda Non-APBD Kabupaten Madiun 2026 digelar Senin (21/9/2026).

Dalam rapat tersebut salah satunya dibahas rencana restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satu perubahan yang mencuat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD 2026 ialah penggabungan perangkat daerah yang menangani urusan pertanian, peternakan, perikanan, dan pangan.

Bupati Madiun Hari Wuryanto yang hadir dalam rapat paripurna tersebut mengatakan, penggabungan tersebut dilakukan untuk membuat struktur organisasi lebih efisien. Terutama dengan menyesuaikan kondisi sumber daya manusia (SDM) yang saat ini banyak memasuki masa pensiun.

Menurut Hari, penggabungan tersebut tidak serta-merta menghapus bidang yang selama ini menangani sektor pertanian maupun pangan. Masing-masing urusan tetap memiliki bidang tersendiri.

“Bidangnya tetap sama. Jadi pertanian ya pertanian, peternakan ya peternakan, pangan ya pangan, perikanan ya perikanan,” kata Hari usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Senin (21/9/2026).

Hari menjelaskan, nantinya terdapat enam bidang dalam struktur OPD hasil penggabungan. Untuk sektor pertanian, misalnya, tetap mencakup pertanian, perkebunan atau hortikultura, serta ketahanan pangan. Sementara urusan peternakan dan perikanan juga tetap berjalan sesuai bidangnya.

Dengan penggabungan itu, salah satu efisiensi yang langsung terlihat adalah berkurangnya satu posisi pimpinan OPD. Hari menyebut langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi SDM di tengah perkembangan digitalisasi pemerintahan.

“Ya, saat ini kita sudah banyak yang pensiun. Kita akan optimalisasi. Dengan era digitalisasi mudah-mudahan kita bisa lebih efisien. Paling tidak kita sudah mengurangi satu pimpinan,” ujarnya.

Dari sisi jumlah personel, Hari menyebut Dinas Pertanian saat ini memiliki sekitar 58 pegawai. Sedangkan perangkat yang menangani ketahanan pangan memiliki sekitar 35 pegawai.

Setelah digabung, sekitar 11 pegawai diperkirakan memasuki masa pensiun.
Pemkab menargetkan struktur baru tersebut bisa mulai berjalan pada Januari 2027, setelah seluruh tahapan pembahasannya rampung.

“Kalau ini nanti selesai, insyaallah Januari seharusnya sudah bisa dijalankan,” terang Hari.

Di sisi lain, dalam rapat paripurna tersebut fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan pandangan terkait kesiapan daerah menghadapi perubahan kebijakan tahapan pemilu. Hari menegaskan Pemkab Madiun akan mengikuti ketentuan pemerintah pusat dan perkembangan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut dia, anggaran untuk kebutuhan tahapan pemilu tetap perlu dipersiapkan sejak awal. Sebab, penganggaran tidak bisa dilakukan setelah keputusan mengenai tahapan pemilu ditetapkan.

“Kalau memang nanti MK betul-betul dilaksanakan, otomatis kita juga akan menyesuaikan. Kalau nanti di 2027 memang harus diundur, kita akan menyesuaikan. Kalau berjalan, kita sudah siap,” jelasnya.

Hari menambahkan, persiapan sejak awal dilakukan agar Pemkab Madiun tidak mengalami kekosongan anggaran ketika tahapan tersebut akhirnya ditetapkan. Nantinya, apabila terdapat perubahan kebijakan, penganggaran akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Her/Pas/2026
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

Comments System