Selasa 3 November 2026MADIUN, matakamera.net – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Madiun Tahun Anggaran 2027 mulai memasuki tahapan penting. Tujuh fraksi DPRD Kota Madiun menyampaikan pemandangan umum (PU) dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Madiun, Selasa (3/11/2026).
Beragam catatan dan masukan disampaikan fraksi-fraksi terhadap rancangan anggaran tersebut. Mulai dari evaluasi secara menyeluruh hingga sorotan terhadap sejumlah sektor strategis yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam penyusunan APBD 2027.
Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono mengatakan, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan masing-masing. Berbagai masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan anggaran agar lebih terarah, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Setelah penyampaian PU fraksi, pembahasan akan berlanjut di tingkat komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja. Sejumlah sektor, terutama pendapatan daerah, retribusi, dan pajak, akan dibedah lebih mendalam.
"Setelah pemandangan umum ini, pembahasan akan berlanjut ke tingkat komisi bersama OPD mitra kerja masing-masing. Diskusi lebih mendalam mengenai pendapatan daerah, retribusi, hingga pajak akan ditajamkan di sana," ujar Istono.
Tahapan berikutnya dilanjutkan melalui pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan finalisasi. Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan atau jawaban wali kota yang dijadwalkan pada 11 November 2026.
Istono optimistis penetapan APBD 2027 dapat diselesaikan tepat waktu. Bahkan, DPRD menargetkan proses tersebut rampung lebih awal dibandingkan batas maksimal yang ditentukan peraturan perundang-undangan, yakni akhir November.
Setelah disepakati bersama, dokumen APBD akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan melalui persetujuan bersama.
"Prinsipnya, dinamika politik anggaran boleh terbangun, namun orientasi utama kami tetap untuk kepentingan masyarakat Kota Madiun. Jangan sampai pelayanan dan kepentingan publik terbengkalai," tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menanggapi sejumlah catatan fraksi, khususnya terkait penurunan besaran APBD jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Bagus, perbandingan tersebut perlu dilihat secara proporsional. Sebab, angka yang menjadi pembanding adalah realisasi APBD 2025, ketika anggaran transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat belum mengalami pemangkasan.
Dia menjelaskan, pada 2026 Kota Madiun mengalami pengurangan TKD sekitar Rp 183 miliar. Kondisi itu membuat besaran anggaran pada 2025 terlihat jauh lebih tinggi jika langsung dibandingkan dengan rancangan APBD 2027.
"Perlu dipahami bahwa pada anggaran 2026, TKD Kota Madiun dari pusat terpotong sekitar Rp 183 miliar. Jika dibandingkan dengan realisasi 2025, tentu angkanya terlihat jauh bedanya. Namun jika dibandingkan antara rencana 2027 dengan 2026, penurunannya sebenarnya relatif tipis, hanya sekitar Rp 1 miliar," jelas Bagus.
Selain postur anggaran, alokasi bantuan sosial (bansos) juga menjadi perhatian fraksi. Bagus menyebut, besaran yang tercantum dalam rancangan saat ini masih mengacu pada pagu indikatif awal dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Dia memastikan, angka tersebut masih memungkinkan untuk disesuaikan melalui pembahasan bersama komisi. Penurunan alokasi bansos yang terlihat saat ini, salah satunya karena perhitungan anggaran baru mencakup periode tertentu, sekitar sembilan bulan, sesuai ketersediaan pagu resmi.
"Pagu bansos yang tampak turun itu karena baru dihitung untuk jangka waktu tertentu, misalnya sembilan bulan, menyesuaikan ketersediaan pagu resmi. Nanti dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi, akan kami sampaikan detail penambahan kegiatan serta penyesuaian anggarannya," pungkasnya.
Her/Pas/2026
Paripurna DPRD Kota Madiun: Tujuh Fraksi Sampaikan Catatan APBD 2027, Penetapan Ditarget Lebih Awal
23.58
Berita
,
dprd
,
Pemerintahan
,
Regional

0 komentar:
Posting Komentar