Beredar Kabar Sprindik Nganjuk Sudah Turun, Humas KPK : Saya Cek Dulu Ya

KPK Nganjuk
Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak
matakamera, Nganjuk – Setidaknya dalam enam bulan terakhir, masyarakat Nganjuk ramai membicarakan kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kota Angin. Yakni, terkait informasi bahwa komisi antirasuah ini tengah melakukan penyelidikan, seputar dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang pejabat daerah dalam kegiatan APBD Nganjuk 2008-2015. Belakangan beredar kabar, bahwa saat ini perkembangan penyelidikan sudah semakin terang-benderang. Bahkan, KPK kabarnya sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kasus tersebut.

Matakamera.net memperoleh informasinya dari beberapa sumber, di kalangan penegak hukum Nganjuk. Menurut informasi yang didapat, saat ini KPK memang lebih intensif melakukan proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi APBD Nganjuk, setelah sprindik turun. Artinya, penyidik KPK sudah menemukan indikasi peristiwa tindak pidana dalam kegiatan APBD 2008-2015, sehingga kini telah siap menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Tapi belum penetapan tersangka. Masih dalam proses, tidak lama lagi,” ujar salah satu sumber.
Pada 18 Juni 2016, matakamera.net mencoba konfirmasi langsung perihal kabar tersebut kepada pelaksana harian (plh) Kepala Biro Humas KPK RI, Yuyuk Andriati Iskak. Melalui pesan SMS ke nomor pribadi Yuyuk, matakamera.net menanyakan apakah benar sudah ada perkembangan terbaru, setelah KPK melakukan penyelidikan awal dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Nganjuk sejak Januari 2016 silam. Namun, Yuyuk rupanya masih belum bersedia untuk menjelaskannya secara gamblang. “Saya akan cek dulu ya,” jawab wanita berkacamata itu via SMS. Sampai saat ini, belum ada jawaban lebih lanjut dari Yuyuk.
Untuk diketahui, selama proses penyelidikan awal KPK di Nganjuk, sudah puluhan orang diperiksa untuk diminta keterangan penyidik. Sebagian besar dipanggil langsung ke Gedung KPK di Kuningan Jakarta, antara lain untuk memberikan keterangan seputar dugaan penyalahgunaan wewenang berupa gratifikasi dan pencucian uang, penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk periode 2008-2015. Mereka berasal dari unsur birokrat, legislator, perusahaan swasta (rekanan CV/PT yang mendapat jatah proyek), hingga sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Nganjuk. “Ya, saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan di Nganjuk,” ujar Yuyuk, saat dikonfirmasi pertama kali melalui SMS awal Februari 2016 silam.
Deretan nama yang sudah diperiksa KPK antara lain pada awal April 2016, Dinas PU Pengairan Nganjuk Hoedoyo, Kepala Dinas PU Bina Marga Nganjuk Jusuf Satrio, Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Nganjuk Fajar Judiono, hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Nganjuk Masduqi. Pada bulan Mei 2016, KPK juga telah memanggil sejumlah pejabat Nganjuk lainnya seperti Kepala BPPKB Moch Machfud, Kepala Bappeda Nganjuk Bambang Eko Suharto, hingga AA, adik kandung Bupati Nganjuk Taufiqurrrahman serta M. Yasin, Staf Ahli Bupati Nganjuk bidang Kemasyarakatan dan SDM. (ab)

(Panji Lanang Satriadin)
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System