Tersangka Korupsi Kain Batik Ini Sering Dijenguk Utusan 'Bapake' di Tahanan

nganjuk
Kejari Nganjuk telah melimpahkan tiga dari empat tersangka kasus korupsi pengadaan seragam batik PNS Nganjuk 2015. Satu tersangka lagi yakni Sunartoyo, Direktur PT Delta Inti Sejahtera belum ikut dilimpahkan karena masih perlu pendalaman materi berkas perkara. (matakamera.net)
matakamera, Nganjuk - PR (nama disamarkan), dikenal sebagai seorang PNS yang agak nyeleneh di Nganjuk. Dia lebih banyak menampakkan diri seolah sebagai 'aktivis' dan tukang demo, daripada mengerjakan tugasnya sebagai abdi negara. Beberapa wartawan dan birokrat juga mengenal PR sebagai tukang lobi, hingga gemar mendampingi orang yang sedang berperkara hukum.

Nama PR  juga sering dikaitkan dengan orang penting di Nganjuk yang disebut 'Bapake'. Seperti pada pertengahan Mei 2016 lalu, saat wartawan matakamera.net tidak sengaja bertemu PR di warung kopi LP, tepat di sisi utara Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Nganjuk. Kepada media ini dan beberapa orang yang berada di warung, PR mengaku hendak menjenguk temannya yang sedang ditahan di Rutan. Namun, dia tidak menyebut siapa teman yang dimaksud. "Hanya ingin nengok teman yang sedang kena musibah," seloroh PR saat itu. Tak berselang lama, PR pergi dari warung kopi dan bergegas masuk Rutan.

Matakamera.net kemudian mendapat informasi dari seorang staf pegawai yang juga memiliki kedekatan dengan 'Bapake'. Dia kebetulan berada di warung kopi yang sama dan sempat ikut berbincang dengan PR. Menurut si pegawai, PR saat itu tidak sedang menjenguk 'teman' biasa. Dia mendapat tugas khusus dari 'Bapake' untuk menemui Sunartoyo, Direktur PT Delta Inti Sejahtera yang ditahan di Rutan Nganjuk sejak 29 April 2016, oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk. "Dia itu disuruh Bapake, untuk ngedem-ngedem Sunartoyo, biar aman," ujar si pegawai. Menurutnya, itu bukan pertama kali PR menemui Sunartoyo di penjara, tetapi sudah beberapa kali.

Siapa Sunartoyo? Dia adalah salah satu dari empat orang tersangka kasus korupsi proyek APBD pengadaaan seragam batik PNS Nganjuk 2015 yang disidik kejaksaan. Peran Sunartoyo dan perusahaannya adalah sebagai pemasok kain batik untuk pemenang lelang proyek, CV Ranusa. Namanya juga tidak asing di kalangan birokrat dan pejabat di Nganjuk, karena sebelumnya sering terlibat dalam proyek pengadaan aneka jenis kain seragam pegawai. "Dia punya banyak informasi penting di kasus batik ini. Mungkin juga tahu siapa dalang dari kasus ini," lanjut si pegawai.

Pihak Kejaksaan Nganjuk pun juga menaruh perhatian khusus untuk tersangka Sunartoyo. Buktinya, dia sudah beberapa kali diperiksa ulang untuk kroscek alat bukti, terbaru pada 27 Juli 2016 lalu. Puncaknya pada Rabu 10 Agustus 2016, Kejaksaan memisahkan nama Sunartoyo, saat pelimpahan tahap II kasus ini ke penuntut. Hari itu kejaksaan hanya melimpahkan tiga tersangka yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Nganjuk nonaktif Masduqi, Direktur CV Ranusa Adi Purwanto, dan Direktur CV Agung Rejeki Mashudi Suryo. "Satu tersangka belum dilimpahkan (Sunartoyo), karena masih ada materi berkas yang perlu dilengkapi terkait temuan alat bukti tambahan baru," ujar Kasi Intelijen Kejari Nganjuk Anwar Risa Zakaria, dalam keterangan pers 10 Agustus 2016.

Anwar tidak menyebut pasti kapan tersangka Sunartoyo akan menyusul dilimpahkan. Dia juga tidak menjelaskan rinci apa temuan alat bukti baru dalam kasus ini yang harus didalami dengan memeriksa ulang Sunartoyo. Namun pada kesempatan lain Anwar sempat menyebut ada temuan berupa rekaman digital forensik terkait pengadaan seragam batik PNS, yang diharapkan menjadi petunjuk penting di pengadilan nanti. "Akan kami kabarkan lebih lanjut (pelimpahan susulan tersangka Sunartoyo)," pungkas Anwar.(ab)

(Panji Lanang Satriadin)

 
 

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System