'Nganjuk Lawyers Club' Edisi Perdana : Misteri Pengadaan Seragam Batik

Korupsi Tersusun Rapi, Ada 17 Orang Pejabat dan Swasta yang Dijatah Uang dan Paket Umroh


korupsi nganjuk
Presenter Bang Joe saat membawakan acara Diskusi Panel 'Misteri Pengadaan Seragam Batik', di Restoran La Bambo Nganjuk pada Minggu 18 September 2016 (matakamera.net)
Minggu 18 September 2016
Panji Lanang Satriadin

matakamera, Nganjuk - Untuk pertama kalinya, di Kabupaten Nganjuk digelar forum diskusi panel yang membahas kasus-kasus hukum terkini.

Acaranya berlangsung pada Minggu 18 September 2016 kemarin di Restoran Labambo, yang dihadiri oleh kalangan praktisi hukum Kota Angin, pengamat birokrasi, tokoh masyarakat Nganjuk, jurnalis hingga mahasiswa.

Pada gelaran perdana tersebut, forum diskusi mengambil tema "Misteri Pengadaan Seragam Batik", merujuk pada kasus pidana yang sedang hangat diperbincangkan saat ini, yaitu korupsi pengadaan kain seragam batik untuk 12 ribuan PNS Pemkab Nganjuk tahun 2015.

Dipandu presenter Juwahir atau biasa disapa Bang Joe, seorang wartawan senior Nganjuk, diskusi yang digelar oleh Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Nganjuk ini tampak 'hidup' dengan sajian materi yang disampaikan para panelis dan pembicara.

Contohnya Bambang Sukoco, advokat yang kini tengah mendampingi satu dari empat tersangka kasus korupsi seragam batik, yakni Mashudi SS, Direktur CV Agung Rezeki. Bambang bahkan tak segan melontarkan informasi mengejutkan, bahwa ternyata ada 17 orang dari kalangan pejabat Nganjuk dan pihak swasta yang turut menikmati aliran uang korupsi proyek batik.

"Delapan orang di lingkup  pemerintahan (Pemkab Nganjuk), 4 di DPRD Nganjuk dan sisanya dari pihak swasta," tutur Bambang tanpa merinci nama-namanya.
korupsi batik nganjuk
Sejumlah pembicara Bedah Kasus Pengadaan Batik, antara lain Bambang Sukoco, Adi Wibowo, Gundi Sintara dan Imam Ghozali

Anehnya, lanjut Bambang, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Nganjuk yang mengusut kasus ini hanya menetapkan empat tersangka termasuk kliennya, dan mantan Sekda Nganjuk Masduqi. Bambang juga menyebut, bahwa aliran dana itu tidak hanya berupa uang tetapi juga dalam bentuk biaya paket perjalanan Umroh. "Bukti-buktinya sudah ada, dalam persidangan yang akan datang kami akan membukanya, termasuk siapa inisiatornya," ungkap Bambang.

Pembicara lainnya, Subagio Yanto Kancil, seorang tokoh masyarakat di Nganjuk menyebut bau korupsi pada pengadaan seragam batik PNS sudah tercium sejak penggaran di tingkat eksekutif dan legislatif. Saat itu, penggaran dilakukan dengan cara yang dinilai tidak logis, seperti rapat yang berlangsung hingga tengah malam. "Ini kan janggal kok sampai tengah malam waktunya orang ngantuk dan tidur, biar tidak ada yang melihat, termasuk wartawan juga tidak tahu," lontarnya.

Advokat dan mantan anggota DPRD Nganjuk Gundi Sintara menyambung, bahwa tidak mungkin anggaran proyek batik yang sarat masalah ini lolos, jika mekanisme yang dilalui sudah benar. Diapun menduga permainan anggaran ini sudah disusun secara rapi sejak awal. Menurut data yang dipegang Gundi, pada tahap KUA-PPAS 2015 proyek ini sebenarnya hanya dianggarakan Rp 250 jutaan untuk 160 pegawai."Tahu-tahu berubah menjadi angka yang sangat fantastis, sampai Rp 6 milyar lebih," ujarnya.(ro/ab/2016)





Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System