![]() |
| Ketua DPC Peradi Nganjuk R. Firman Adi Soeryo Bhawono S.H., M.H., CMLTH., CPCL., kini resmi dilantik menjadi Arbiter Syariah Basyarnas-MUI |
Pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Aula UIN Syekh Wasil Kediri pada Jumat (13/2/2026). Di mana, menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier Firman Adi, sekaligus menegaskan kiprahnya dalam penguatan hukum ekonomi syariah nasional, khususnya di Jawa Timur.
Dalam prosesi itu, Firman Adi dilantik bersama sejumlah tokoh lainnya sebagai arbiter tetap Basyarnas–MUI wilayah Jawa Timur.
![]() |
| Pelantik Arbiter Syariah Basyarnas-MUI berlangsung di Aula UIN Syekh Wasil Kediri, Jumat (13/2/2026) |
Momentum ini tidak hanya menjadi pengakuan atas kompetensi profesional, tetapi juga amanah besar dalam menyelesaikan sengketa berbasis prinsip syariah secara adil dan berintegritas.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas–MUI), Nizam Burhanuddin.
Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran arbiter syariah dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya di tengah berkembangnya sektor ekonomi syariah di Indonesia.
Usai dilantik, Firman Adi berkomitmen untuk segera memberikan kontribusi nyata, khususnya dalam alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang lebih efisien dan berkeadilan.
"Kami berkomitmen untuk mengedepankan penyelesaian sengketa yang cepat, efektif, dan sesuai prinsip-prinsip syariah," ujar Firman Adi, Senin (23/2/2026).
Bagi Firman Adi sendiri, amanah ini merupakan tanggung jawab moral dan profesional yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi. Ia berkomitmen untuk mengedepankan integritas, objektivitas, serta nilai-nilai keadilan dalam setiap proses arbitrase yang ditanganinya.
Rif/Pas/2026


0 komentar:
Posting Komentar