Taufiq Dicopot, Bupati Kanang Jadi Plh Ketua DPC PDIP Nganjuk

nganjuk
Bupati Nganjuk Taufiqurrahman (foto kiri) dibebastugaskan dari kursi Ketua DPC PDIP Nganjuk, dan selanjutnya diganti Bupati Ngawi Budi 'Kanang' Sulistyono, sebagai Pelaksana Harian (Plh). (matakamera.net)  
Rabu, 1 Februari 2017
matakamera, Nganjuk – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya membebastugaskan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, dari jabatan sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Nganjuk. Keputusan itu diambil, berkaitan dengan perkara hukum yang kini tengah dijalani Taufiq. Bupati dua periode itu ditetapkan sebagai tersangka korupsi APBD 2009-2015 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat Keputusan (SK) itu sekaligus menunjuk pengganti sementara, yakni Bupati Ngawi Budi ‘Kanang’ Sulistyono, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPC PDIP Nganjuk. Bupati Kanang diketahui saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur Bidang Kehormatan Partai.

Puji Santoso, Sekretaris DPC PDIP Nganjuk kepada matakamera.net Rabu 1 Februari 2017, membenarkan informasi tersebut. Hanya saja, pihaknya sementara baru menerima kabarnya secara lisan. SK resmi secara tertulis diakui belum sampai ke tangannya, maupun ke kantor DPC. Karena itu, Puji belum bersedia bicara panjang lebar, meskipun tidak menyangkal kabar tersebut. “Lengkapnya kami masih menunggu surat resmi,” ujar pria yang juga menjabat Ketua DPRD Nganjuk ini.

Namun demikian, Puji sudah memastikan rencana jadwal rapat besar DPC PDIP Nganjuk pada Minggu 5 Februari 2017 lusa, dengan agenda pengumuman secara resmi pembebastugaskan Bupati Taufiq sebagai Ketua DPC PDIP Nganjuk. Sekaligus, memperkenalkan pejabat Plh Ketua DPC PDIP Nganjuk yang baru. “Nanti seluruh kader, di DPC, PAC dan ranting diundang semua,” ujarnya.

Sementara itu, matakamera.net di hari yang sama juga mendapat copy scan SK tersebut yang beredar via Whatsapp.  Pada kop surat tertulis DPP PDIP dan logo, dengan nomor surat 216 / KPTS / DPP / I / 2017, tentang Pembebastugasan Drs. H Taufiqurrahman dari Jabatannya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk, sekaligus Menunjuk dan Mengangkat Pelaksana Harian Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk.

Surat ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Dalam SK juga disebutkan, DPP meminta Taufiqurrahman untuk lebih berkonsentrasi menyelesaikan persoalan hukum yang sedang dihadapi.

Adapun Bupati Kanang sebagai Plh Ketua DPC memiliki masa tugas maksimal tiga bulan, terhitung sejak SK diterbitkan. Dia diberi tugas bersama seluruh pengurus DPC PDIP Nganjuk, untuk segera melakukan pengisian jabatan lowong Ketua DPC PDIP Nganjuk sesuai mekanisme partai.(ab)
Editor : Panji Lanang Satriadin 

Baca juga : 
KPK : Bupati Nganjuk Tersangka Korupsi APBD

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System