KPK Kembali Periksa Para Pejabat Pemkab Nganjuk hingga Pihak Swasta, Yang Diusut...

nganjuk
KPK saat merilis barang bukti operasi tangkap tangan Bupati Nganjuk nonaktif Taufiqurrahman, 25 Oktober 2017 silam. Saat ini KPK kembali melakukan serangkain penggeledahan dan pemeriksaan untuk mendalami perkara yang menjerat Taufiqurrahman (matakamera.net/foto :ist)
Rabu 31 Januari 2018
by Panji LS

matakamera, Madiun - Setelah melakukan serangkaian penggeledahan di wilayah Nganjuk dan Jombang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan agendanya dengan memeriksa sejumlah pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Rabu 31 Januari 2018.

Pemeriksaan kali ini meminjam lokasi di Gedung Soenarjo yang berada di kawasan Mapolres Madiun Kota.

Diduga, pemeriksaan KPK terkait pengusutan harta pribadi Bupati Nganjuk nonaktif Taufiqurahman, serta pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Taufiqurrahman terkait praktik jual beli jabatan di lingkup Pemkab Nganjuk.

Kelima tersangka KPK (ki-ka) : Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Kepala Dinas Pendidikan Nganjuk Ibnu Hajar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Harijanto, Kepala SMPN 3 Ngronggot Nganjuk Suwandi, dan Kabag Umum RSUD Nganjuk Mokhammad Bisri (matakamera.net)
Kapolres Madiun Kota AKBP Sonny Mahar membenarkan jika Gedung Soenarjo yang ada di komplek Mapolres Madiun Kota dipinjam oleh KPK. Namun, ia mengaku tidak mengetahui gedung tersebut dimanfaatkan untuk apa oleh penyidik KPK.

"Pinjam gedungnya benar. Tapi untuk pemeriksaan apa dan siapa saja yang diperiksa, kami tidak tahu," ujar Sonny kepada wartawan.

Ia menambahkan, sesuai rencana KPK akan meminjam Gedung Soenarjo itu selama tiga hari mulai Rabu 31 Januari 2018 hingga Jumat 2 Februari 2018.

Menurut informasi yang dihimpun matakamera.net, setidaknya ada enam pejabat Pemkab Nganjuk yang diperiksa penyidik KPK. Mereka antara lain :

1. Fajar Judiono, Kepala Dinas Pekerjaan Umum
2. Hoedoyo, mantan Kepala Dinas Pertanian
3. Jusuf Satrio, mantan Kepala Dinas PU Bina Marga
4. Bambang Eko Suharto, mantan Kepala Bappeda
5. Tri Widiastuti, Sekretaris Dinas Pertanian
6. Ahmad Sulkan, pengusaha swasta

Pemeriksaan dikabarkan akan kembali berlangsung Kamis 1 Februari 2018 sampai Jumat 2 Februari 2018 dengan memanggil sederet nama pejabat Pemkab Nganjuk maupun pihak swasta terkait. Salah satu yang akan menjalani pemeriksaan yakni Kepala BKD dan mantan Kepala BPPT Nganjuk Sudrajat.

nganjuk
Lahan seluas 10 hektare di kawasan perbukitan Desa Suru, Kecamatan Ngetos, Nganjuk, yang diketahui merupakan aset milik Taufiqurrahman, telah disita oleh KPK sejak 8 Desember 2017. Sebagai penanda, di sekitar lahan dipasang papan  penyitaan oleh KPK (matakamera/dok)
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Nganjuk periode 2013-2018, Taufiqurrahman, sebagai tersangka pada akhir Oktober 2017 karena diduga menerima suap dan gratifikasi dari beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Tidak hanya itu, KPK juga sedang menyelidiki kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan tersangka. Sejumlah aset milik tersangka dilaporkan telah disita oleh lembaga antirasuah tersebut.

Lalu, apakah akan ada tersangka baru yang dirilis KPK, dari kasus yang menggemparkan Nganjuk sejak akhir tahun 2017 tersebut?

(ds/ab/2018)


Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System