Partai Besar Bisa Tersungkur di Pilkada Nganjuk

nganjuk
Sejumlah pekerja memasang banner latar acara Rakercabsus PDIP Nganjuk, sekaligus deklarasi pasangan Cabup-Cawabup Norma, 4 Januari 2018. PDIP adalah partai pemenang pemilu 2014 di Kabupaten Nganjuk (matakamera/ist)
Jumat 5 Januari 2018
by Panji Lanang Satriadin

matakamera, Nganjuk – Menjelang masa pendaftaran Cabup-Cawabup Nganjuk, 8-10 Januari 2018, peta koalisi partai politik makin terbaca gamblang. Meskipun, kepastiannya masih harus menunggu penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk nanti, setelah menerima dan memverifikasi berkas pendaftaran para calon berikut parpol pengusungnya.

Sampai Ahad 7 Januari 2018, setidaknya terbaca tiga pasangan cabup-cawabup yang bakal berlaga. Masing-masing adalah poros koalisi PDIP-PKB-Hanura yang mengusung pasangan Novi Rahman Hidayat-Marhaen Djumadi (NORMA), lalu poros koalisi Gerindra-PAN-PPP yang mengusung pasangan Siti Nurhayati-Bimantoro Wiyono (HANUNG-BIMA).

Adapun poros koalisi ketiga, disebut-sebut gabungan dari Partai Golkar, Nasdem dan PKS, bakal mengusung cabup Desy Natalia Widya dan pasangannya, yang menurut informasi akan dideklarasikan pada Senin 8 Januari 2018.

Dari tiga poros tersebut, koalisi NORMA punya modal paling besar dengan 20 kursi DPRD gabungan dari PDIP-PKB-Hanura. Apalagi, PDIP sebagai motor koalisi adalah partai besar pemenang Pemilu Legislatif 2014, dengan kekuatan 11 kursi DPRD Nganjuk.

Lalu, apakah pasangan calon yang diusung parpol besar seperti PDIP otomatis bakal menang mudah di Pilkada Nganjuk nanti?

Pengamat politik dari Universitas Brawijaya (UB), Ahmad Hasan Ubaid berpendapat,  parpol yang memperoleh suara dan kursi legislatif terbanyak belum tentu menang di pilkada. Parpol besar justru bisa tersungkur, sementara parpol kecil dan menengah tetap berpeluang untuk menang.

Selama ini, lanjut Hasan, hubungan parpol dan pilkada bukan soal kekuatan, tapi lebih pada syarat administrasi partai politik atau gabungan partai politik yang akan mengajukan calon kepala daerah di KPU.

“Jadi, belum tentu partai yang memiliki suara terbanyak menang, bisa saja yang menang adalah yang suaranya sedikit dan berkoalisi dengan partai lain,’’ kata pengajar Departemen Ilmu Politik FISIP UB ini, dikonfirmasi Ahad 7 Januari 2018.

Hasan mencatat, parpol cenderung kurang efektif sebagai mesin pengumpul suara di Pilkada. Tugas partai hanya mencari calon untuk diusung. “Setelah calon ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara, partai tidak berbuat banyak,” ujarnya.

Yang lebih bekerja mendulang suara di lapangan sebenarnya adalah para tim sukses, kerabat, kolega, hingga jaringan non parpol lainnya yang dimiliki oleh si calon itu sendiri. Banyak indikasi partai hanya ‘dibeli’ oleh calon sebagai tiket untuk maju Pilkada.(ds/ab/2018) 

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System