Demi Nikah Lagi dengan Perawan, Oknum Kades Ini Diduga Palsukan Dokumen

Gambar Ilustrasi

Rabu 12 Desember 2018
by Panji LS

matakamera, Nganjuk - Ulah Sup, seorang kepala desa di wilayah Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, sungguh nekat.

Demi bisa menikah dengan DA, seorang gadis belia asal Dusun Duwel, Desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, kades 39 tahun tersebut diduga secara sengaja memalsukan dokumen identitas pribadinya.

Kejanggalan dokumen itu ditengarai munculnya surat persyaratan nikah atau surat keterangan untuk nikah No. 474.2/15/418.99.02/2018, yang ditandatangani oleh Woko, Kepala Desa Kaliboto Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri tanggal 19 Maret 2018.

Salinan foto KTP Kades Sup

"Kades (Sup) diduga telah menggunakan data kependudukan palsu yang dikeluarkan oleh Kades Kaliboto Kecamatan Kediri. Untuk itu kami laporkan ke Polres Nganjuk," kata Agus Musonif, pelapor yang merupakan tokoh masyarakat Kabupaten Nganjuk, Selasa 11 Desember 2018.

Di dalam surat keterangan untuk nikah itu, lanjut Musonif, Kades Sup juga melengkapinya dengan fotokopi KTP yang diduga dipalsukan, yakni dengan nomor induk kependudukan (NIK) 350620081189002.

"Alamat di KTP yang diduga palsu itu, Jalan Raya Kaliboto Kecamatan Tarokan, status belum kawin dan pekerjaan karyawan swasta," bebernya.


Dalam dokumen persyaratan pernikahannya dengan DA, Kades Sup diduga memanipulasi data identitas termasuk status perkawinannya (ist)

Padahal sejatinya, kata Musonif, Kades Sup sudah mempunyai istri yang beralamat di RT 001/RW 013 Dusun Bukaan Desa/Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri, dan dikaruniai dua orang anak.

"KTP aslinya tempat tanggal lahir Kediri, 08-11-1979, namun saat menikah berubah menjadi Kediri, 08-11-1989," paparnya.

Selain itu, Kades Sup saat mengajukan surat keterangan untuk nikah juga melengkapi dengan fotokopi kartu keluarga (KK) No. 350620070111128, yang diduga palsu.

"Selanjutnya Kades Sup resmi menikahi DA dan tercatat di KUA Rejoso. Resepsi pernikahan dilaksanakan pada Minggu, 27 Oktober 2018," tukasnya.

Sayangnya, AKP Yogi Ardian Khristanto Kasat Reskrim Polres Nganjuk belum bisa dikonfirmasi terkait pengaduan masyarakat ini.

(ds/ab/2018)
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System