Kades Sugihwaras Prambon Dilaporkan ke Kejaksaan Soal Dana Desa

Perwakilan warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, Nganjuk, yang melaporkan kades mereka ke Kejari Nganjuk, Senin 31 Desember 2018 (foto : ist)

Senin 31 Desember 2018
by Panji Lanang S

matakamera, Nganjuk – Di pengujung tahun 2018, sejumlah warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk.

Kedatangan mereka pada Senin 31 Desember 2018, untuk melaporkan Kepala Desa (Kades) Sugihwaras Heri Indiyanto. Yakni, terkait dugaan penyelewengan dana desa 2017 dan 2018, untuk beberapa kegiatan fisik.

Dengan membawa sejumlah dokumen penggunaan dana desa, empat orang warga Desa Sugihwaras tiba di kantor Kejari Nganjuk sekitar pukul 10.00 WIB.

Ada beberapa opini penggunaan anggaran yang mereka laporkan. Salah satunya yang cukup mencolok adalah penggunaan dana desa untuk kegiatan proyek infrastruktur pavingisasi, di Dusun Nglimbir, Desa Sugihwaras.

“Dalam laporan keuangan ditulis menghabiskan anggaran Rp 952 juta. Tapi dari temuan di lapangan, habisnya hanya sekitar Rp 120 juta,” Mursam,salah satu warga yang melapor.

Artinya, warga menuding sang kades melakukan mark up nilai anggaran proyek tersebut. Berdasarkan dokumen yang dibawa para pelapor, paving dikerjakan di tiga titik lokasi di Dusun Nglimbir.

Selain dugaan mark up anggaran proyek fisik, Mursam dan rekan-rekannya juga melaporkan Kades Heri atas jugaan kegiatan fiktif proyek infrastruktur lain yang menggunakan anggaran dana desa.

Sementara itu, kepada wartawan usai menerima laporan warga Sugiwaras, Kasie Intelijen Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah belum bersedia berkomentar banyak. Dia hanya menyebut, pihaknya perlu mendalami dan mempelajari laporan tersebut, sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

(ds/ab/2018)

Tegang, Detik-Detik Truk Nyebur ke Laut!





Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System