Polres Nganjuk Gelar Operasi Zebra, Lawan Arus hingga Main HP Bakal Ditilang

Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto, menyematkan pita tanda Operasi Zebra Semeru 2019, kepada salah satu petugas Polisi Militer, Rabu 23 Oktober 2019 (foto: Humas Polres Nganjuk)

Rabu 23 Oktober 2019
by Panji Lanang Satriadin

matakamera, Nganjuk - Satlantas Polres Nganjuk menggelar Operasi Zebra Semeru 2019 mulai 23 Oktober 2019. Penindakan berupa teguran hingga tilang akan diberlakukan bagi pengendara.

Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto dalam apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru, Rabu pagi 23 Oktober 2019 mengatakan, operasi ini digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi Zebra Semeru 2019 akan digelar selama 14 hari, sampai 5 November 2019.

Hadir dalam apel ini, Forkopimda Kabupaten Nganjuk, Kasat Pol PP, Kadishub, Karumkit Bhayangkara Nganjuk, Kepala BNN Nganjuk, Kepala Unit PJR VI, Komandan Unit POM TNI Nganjuk dan diikuti pasukan dari deputasi perwira, gabungan Provost dan POM TNI.

Selain itu, 1 pleton Dalmas, Satlantas, gabungan staf, gabungan polsek jajaran, gabungan Satreskrim, Sat Tahti, Satresnarkoba, dan Sat Intelkam, Satpol PP, Dishub dan peleton R2 ,R4 patroli, R4 K9, R4 ambulan dan R4 patroli polisi backbone.

Adapun sasaran operasi adalah pengendara melawan arus, berboncengan lebih dari satu, pengendara mabuk, menggunakan ponsel saat berkendara, melebihi kecepatan yang ditentukan, pengendara di bawah umur, dan pengendara sepeda motor tidak memakai helm.

Kapolres mengatakan, apel ini diselenggarakan sebagai kesiapan Polres Nganjuk dalam pelaksanaan operasi zebra. Tujuannya untuk memberikan gambaran persiapan kesatuan dalam pelaksanaan operasi.

Sedangkan wilayah operasi, ruas jalan yang rawan pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan telah ditentukan oleh Polres Nganjuk.

Dalam operasi, yang dikedepankan adalah satuan lalu lintas didukung satuan fungsi lainnya. Targetnya, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Dijelaskan, kegiatan operasi ini meliputi preemtif 10 persen, preventif 10 persen, dan 80 persen tindakan hukum secara selektif prioritas, guna terwujudnya kamseltibcarlantas. Artinya, siapa saja yang melanggar akan ditindak sesuai hukum dan perundangan yang berlaku.

Untuk diketahui, data Satlantas Polres Nganjuk pada pelaksanaan Operasi Zebra Semeru tahun 2018 lalu, jumlah surat tilang yang dikeluarkan saat sebanyak 3.012 lembar dan teguran sebanyak 113 lembar. Kecelakaan lalu lintas ada 12 kejadian, meninggal dunia 6 jiwa, luka berat 1 dan luka ringan 7 orang.
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System