Kisruh Uang Pelicin Anggaran Desa Nglawak, Pak Dewan Disebut Terlibat

Perkara saling lapor antara Kades dan Ketua BPD di Desa Nglawak terus menggelinding. Kini bahkan menyeret nama seseorang yang disebut sebagai "Pak Dewan"

Jumat 12 Juni 2020
by Panji LS

matakamera, Nganjuk - Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, saat ini sedang gaduh.

Hal ini berawal dari aksi saling melaporkan ke pihak kepolisian, antara Kepala Desa Nglawak Muryanto, dengan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nglawak M. Nuril Syafaul Karim, awal Juni 2020 kemarin. ( Baca beritanya DI SINI  )

Ketua BPD M. Nuril melaporkan lebih dulu Kades Muryanto, ke Polres Nganjuk pada 2 Juni 2020 lalu. Nuril menyebut sang kades telah menyuapnya dengan uang tunai Rp 11 juta, untuk memuluskan tanda tangan dokumen anggaran desa setempat.

Sedangkan Kades Muryanto, pada 5 Juni 2020, melaporkan Nuril ke Polres Nganjuk. Nuril disebutnya telah melakukan pemerasan senilai Rp 40 juta, untuk pelicin tanda tangan pencairan anggaran desa.

Belakangan, Ketua BPD Nglawak M. Nuril kembali bereaksi. Dengan didampingi sejumlah warga Desa Nglawak, Nuril mendatangi lokasi proyek pembangunan drainase atau saluran pembuangan air di Dusun Bogo, desa setempat, pada Kamis 11 Juni 2020.

Dengan membawa sejumlah poster, Nuril menuding banyak pekerjaan fisik desa yang fiktif dan direkayasa. Salah satunya pembangunan drainase senilai Rp 70 juta di Dusun Bogo tersebut.

"Ini sekarang baru mulai dikerjakan. Baru digali oleh tukang, setelah ramai-ramai begini. Padahal sebenarnya ini proyek tahun 2019 lalu, LPJ-nya pun sudah dilaporkan ke Bupati Nganjuk, tapi pekerjaan baru dimulai," seloroh Nuril.

Selain drainase di Dusun Bogo, Nuril dan rekan-rekannya hari itu juga menunjukkan dua lokasi proyek fisik lainnya, yang juga didanai anggaran desa. Salah satu contohnya seperti proyek drainase tahun 2018 senilai Rp 35 juta, tapi wujud fisiknya sangat buruk dan ditaksir hanya menghabiskan dana kurang dari Rp 10 juta.

"Banyak penggunaaan anggaran desa yang fiktif dan bermasalah, sejak tahun 2015, 2016, sampai 2019. Itulah alasannya saya menolak tanda tangan," kata Nuril.

Tak hanya itu, Nuril juga menuding ada seseorang yang disebutnya sebagai "Pak Dewan", yang ikut campur bahkan mengintervensinya, agar bersedia membubuhkan tanda tangan.

"Saya pernah dipanggil oleh Pak Dewan, di salah satu rumah makan di Kertosono. Kemudian, dia juga memanggil Kepala Desa Nglawak, untuk diajak juga makan di situ. Kemudian, Bapak Dewan ini meminta saya untuk menandatangani LPJ anggaran desa tahun 2019, dan APBDes 2020," ujar Nuril.

Ia mengaku saat itu menolak tanda tangan. Alasannya, karena kades memiliki banyak tanggungan pekerjaan tahun 2019 yang belum diselesaikan.

"Saya juga meminta LPJ tahun 2019 kepada Pak Kades, disaksikan Pak Dewan itu juga. Tapi jawabannya cuma iya-iya dan iya, tapi tidak pernah diserahkan kepada saya, sampai kejadiannya ramai dan meledak seperti sekarang ini," imbuh Nuril.

Usai pertemuan di rumah makan tersebut, Nuril mengaku juga terus dimonitor oleh Pak Dewan yang dimaksud. Ia mengaku sering dihubungi melalui ponsel, untuk menanyakan kesediaan agar mau tanda tangan.

"Posisi di mana, sedang apa, sudah tanda tangan apa belum?," ujar Nuril menirukan pesan dari Pak Dewan yang dimaksud.

Selain itu, Nuril mengaku rumahnya juga pernah didatangi oleh dua orang pria pada malam hari, sekitar pukul 22.00. Namun, saat itu Nuril tidak di rumah, dan hanya ditemui oleh orangtuanya. Kedua orang itu sempat mengaku sebagai utusan Pak Dewan, namun tidak menjelaskan keperluannya lebih lanjut karena buru-buru pergi.
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System