Ijazah SMP Warganya Ditahan Pihak Sekolah, Kades Turun Tangan

Rahadian dan ibunya, Sumiyati, menunjukkan dokumen ijazah yang akhirnya bisa diambil dari SMPN 1 Sukomoro, Kamis 22 November 2018 (ist)

Kamis 22 November 2018
by Panji LS

matakamera, Nganjuk - Rahadian Mardanai, remaja 15 tahun lulusan SMPN 1 Sukomoro asal Desa Putren, Kecamatan Sukomoro, nyaris tak bisa melanjutkan seolah ke jenjang SMA.

Ini lantaran ijazahnya sempat ditahan pihak sekolah, hanya gara-gara belum bisa melunasi pembayaran biaya pendidikan. Sementara, keluarga Rahadian tergolong tidak mampu di desanya.

Bersama orangtuanya, Mariyadi dan Sumiyati, Rahadian mengadu kepada Kepala Desa (Kades) Putren Nidi Basuki, terkait masalah peliknya tersebut, pada Kamis pagi 22 November 2018.

Kades pun bertindak cepat dengan mengeluarkan surat keterangan tidak mampu, lalu bersama-sama Rahadian dan orangtuanya mendatangi SMPN 1 Sukomoro untuk mengambil ijazah aslinya.

kepada wartawan, Rahadian mengaku, sejak lulus SMPN 1 Sukomoro, ia belum bisa mengambil ijazah aslinya karena merasa belum bisa membayar tunggakan sekolah, berupa pembayaran iuran buku LKS dan sejumlah iuran lainnya.

Kades Putren Nidi Basuki mengeluarkan SKTM untuk Rahadian agar bisa mengambil ijazah SMP-nya sempat ditahan (ist)

Sementara ia tak bisa membayar karena kondisi ekonomi orangtuanya yang serba pas pasan, Mariyadi ayah Rahadian Mahardian yang bekerja sebagai buruh gergaji kayu itu tak mampu membayar uang sekolah anaknya.

Sesampainya di SMPN 1 Sukomoro, mereka ditemui Wahyudi Bagian Kurikulum. Setelah dijelaskan panjang lebar oleh Kades Nidi Basuki terkait keberadaan ekonomi orang tua Rahadian, akhirnya pihak sekolah memberikan ijazah asli milik Rahadian.

“Kami tidak menahan ijazah Rahadian, hanya saja ijazah itu memang belum diambil oleh yang bersangkutan. Benar, Rahadian ada tanggungan tunggakan pembayaran sebesar Rp 1,2 juta, tapi itu tidak ada hubungannya dengan ijazah. Hanya mis komunikasi saja,” jelas Wahyudi.

Sementara itu, Kades Nidi mengaku sangat mengapresiasi pihak SMPN 1 Nganjuk yang telah membebaskan tunggakan pembayaran sekolah warganya dan memberikan ijazah asli saat diambil.

“Ijazah sudah diberikan oleh pihak SMPN 1 Sukomoro, karena memang belum diambil oleh warga kami sebab takut ditagih. Padahal tagihannya sudah dihapuskan karena memang dari keluarga tidak mampu,” bebernya.

Dijelaskan, belum dibayarnya tunggakan sekolah itu karena memang kondisi ekonomi orang tua Rahadian yang serba pas-pasan. Mariyadi ayah Mahardian bekerja sebagai buruh gergaji kayu tak mampu membayar uang sekolah anaknya. “Alhamdulillah sekarang sudah teratasi,” kata Nidi.

(ds/ab/2018)
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System