Kejari Nganjuk Teken MoU Bidang Datun dengan Cabdisdik

Kepala Cabdisdik Jatim Wilayah Nganjuk Edy Sukarno dan Kepala Kejari Nganjuk berfoto usai menandatangani MoU bidang Datun, Senin (25/10/2021)
Senin 25 Oktober 2021

matakamera, Nganjuk - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Provinsi Jatim Wilayah Nganjuk, Senin (25/10/2021).

Kerjasama kedua belah pihak itu terkait dengan bidang perdata dan tata usaha negara (datun).

Dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di Empokan Adhyaksa Kejari Nganjuk, MoU diteken secara langsung oleh Kepala Kejari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth dan Kepala Cabdisdik Jatim wilayah Nganjuk Edy Sukarno.

Hadir pula dalam acara tersebut jajaran Kejari Nganjuk seperti Kasi Datun Boma Wira Gumilar, Kasi Intelijen Dicky Andi Firmansyah, dan Kasi Pidum Roy Ardiyan Nur Cahya.

Lalu, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Dedi Irwana, Kasubbag Bin Budi Santoso serta Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Nganjuk Ratrieka Yuliana.

Sedangkan Kepala Cabdisdik Edy Sukarno tampak didampingi kepala Sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Nganjuk.

Kepala Kejari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Cabdisdik Provinsi Jatim Wilayah Kabupaten Nganjuk, atas kepercayaannya kepada Kejari Nganjuk dalam (MoU) bidang Datun pada Kejari Nganjuk.

Bidang Datun Kejaksaan dijelaskan Nophy mempunyai kewenangan yakni penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada Negara atau Pemerintah, meliputi Lembaga/Badan Negara, Lembaga/Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, Badan Usaha Milik Negara/Daerah di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan/keuangan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

"Harapan saya, setelah adanya penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) pada hari ini tidak hanya formalitas belaka, namun dapat berlanjut dan Kejari Nganjuk siap memberikan pelayanan konsultasi hukum, apabila para Kepala Sekolah menghadapi kendala di Bidang Perdata maupun TUN," ujar Nophy Tennophero Suoth.

Di kesempatan yang sama, Kacabdisdik Nganjuk Edi Sukarno juga menyampaikan terima kasih kepada Kejari Nganjuk, yang selama ini telah membantu dan mendampingi Cabdisdik Provinsi Jatim Wilayah Nganjuk khususnya di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Panji LS/Rif
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System