Razia Panti Pijat di Nganjuk : Awalnya Minum Jamu, Dipijat, Lalu Sama-Sama 'Mandi' Keringat

nganjuk
Satpol PP Nganjuk ketika menggerebek bilik pijat di tepi Jalan Raya Surabaya-Solo Desa Sambirejo, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, 1 September 2016 (matakamera.net)
1 September 2016

matakamera, Nganjuk - Selain tak mengantongi izin, keberadaan jasa panti pijat di Kabupaten Nganjuk diduga masih menjadi tempat prostitusi terselubung. Hal itu menjadi perhatian khusus aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nganjuk, dengan melakukan razia mendadak pada Kamis siang 1 September 2016 di beberapa lokasi. Terutama, yang banyak bertebaran di sepanjang Jalan Raya Surabaya-Solo yang melintasi kawasan Tanjunganom, Baron hingga Kertosono.
Dalam razia yang dimulai sekitar pukul 11.30 itu, salah satu sasarannnya adalah panti pijat berkedok depot jamu milik US, 53, di tepi Jalan Raya Desa Sambirejo, Kecamatan Tanjunganom. Puluhan aparat Satpol PP yang datang tiba-tiba langsung memergoki seorang tamu laki-laki berna,m YS, 36, asal Kecamatan Bagor dan LS, 36, pemijat wanita muda.

Aparat awalnya masuk ke beberapa ruangan yang ada di bangunan tersebut. Ternyata benar, ada kamar tersembunyi di lantai atas rumah tersebut, sementara di lantai bawah digunakan sebagai depot jamu. “Kami gedor pintu ketika pelanggan sedang dipijat,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Nganjuk Suprapto.

Menurut Suprapto, Suherman sedang berbaring diatas kasur. Tak hanya itu, ia juga tidak menggunakan baju. Sedangkan Ls, menggunakan pakaian ketat berwana biru tua. Mereka yang sama-sama tampak 'mandi' keringat di sekujur tubuhnya itu terkejut. Seketika itu keduanya digelandang ke kantor Satpol PP berikut pemilik panti. "Untuk tamu dan pemijat kami beri peringatan agar tidak mengulangi," ujarnya. Sedangkan untuk rencana sanksi atas usaha panti pijat tersebut, pihaknya masih akan melakukan pembahasan internal  dan jika terbukti menyalahi aturan, maka akan ditutup paksa.

Menurut informasi, Satpol PP sebelumnya mendapat laporan bahwa bangunan yang sekilas hanya berfungsi sebagai depot jamu itu memang menjadi praktik pijat plus-plus. Awalnya, tamu memang tampak hanya memesan jamusambil pijat. Namun setelah berdua dengan pemijat wanita di kamar terkunci, di situlah praktik prostitusi diduga kuat terjadi.(ab)

(Panji Lanang Satriadin)
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System